Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Ruth Meliana

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:02 WIB
Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ada satu tontonan dari sosok Maqdir Ismail yang berhasil menyita perhatian publik kala penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengacara kondang tersebut membawa tumpukan uang senilai 1,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung.

Lantas buat apa Maqdir rela membawa tumpukan uang berukuran raksasa tersebut ke kantor Kejagung?

Maqdir Ismail bawa tumpukan uang ke Kejagung demi tepati janji

Maqdir Ismail hadir sebagai saksi kasus korupsi BTS yang menyeret sejumlah oknum pejabat Kominfo dan pihak swasta.

Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023), sekitar pukul 10.10 WIB,

Maqdir juga diketahui merupakan penasihat hukum Irwan Hermawan selaku terdakwa dugaan pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Kala tiba di lokasi, Maqdir bersama asistennya membawa uang ratusan miliar Rupiah. Uang tersebut merupakan milik Irwan Hermawan.

"Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dolar Amerika, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir saat tiba di lokasi.

baca juga

Uang tersebut diterima Irwan Hermawan terkait perkara korupsi BTS Kominfo. Langkah Maqdir tersebut sebagai janji pihaknya untuk memulihkan aset kepada Jampidsus Kejaksaan Agung

"Untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah dia terima sesuai komitmen ini yang kami bawa semuanya," ujar Maqdir.

Langkah Maqdir diharapkan dapat memberikan titik terang terkait posisi kliennya dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.

"Mudah-mudahan ini akan memberi terang memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," sebut Maqdir.

Pasalnya, Irwan Hermawan dinilai terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.

Keterlibatan Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

Joglo | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:13 WIB

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Your Say | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:12 WIB

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Lifestyle | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:49 WIB

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×