Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:02 WIB
Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ada satu tontonan dari sosok Maqdir Ismail yang berhasil menyita perhatian publik kala penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengacara kondang tersebut membawa tumpukan uang senilai 1,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung.

Lantas buat apa Maqdir rela membawa tumpukan uang berukuran raksasa tersebut ke kantor Kejagung?

Maqdir Ismail bawa tumpukan uang ke Kejagung demi tepati janji

Maqdir Ismail hadir sebagai saksi kasus korupsi BTS yang menyeret sejumlah oknum pejabat Kominfo dan pihak swasta.

Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023), sekitar pukul 10.10 WIB,

Maqdir juga diketahui merupakan penasihat hukum Irwan Hermawan selaku terdakwa dugaan pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Kala tiba di lokasi, Maqdir bersama asistennya membawa uang ratusan miliar Rupiah. Uang tersebut merupakan milik Irwan Hermawan.

"Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dolar Amerika, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir saat tiba di lokasi.

Uang tersebut diterima Irwan Hermawan terkait perkara korupsi BTS Kominfo. Langkah Maqdir tersebut sebagai janji pihaknya untuk memulihkan aset kepada Jampidsus Kejaksaan Agung

"Untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah dia terima sesuai komitmen ini yang kami bawa semuanya," ujar Maqdir.

Langkah Maqdir diharapkan dapat memberikan titik terang terkait posisi kliennya dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.

"Mudah-mudahan ini akan memberi terang memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," sebut Maqdir.

Pasalnya, Irwan Hermawan dinilai terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.

Keterlibatan Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

| Kamis, 13 Juli 2023 | 14:13 WIB

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Your Say | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:12 WIB

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Lifestyle | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:49 WIB

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

| Kamis, 13 Juli 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB