Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB
Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!
Maqdir Ismail, kuasa hukum Sekretaris Mahkamah Agung, Irwan Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kasus korupsi proyek Bakti 4G Kemenkominfo kini memasuki babak baru. Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya hadir dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan uang sebesar Rp 27 miliar

Uang terebut diduga sebagai salah satu aliran dana dari proyek 4G BTS Kemenkominfo yang membuat Menteri Kominfo Johnny G Plate menjadi tersangka.

Uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sebesar USD 1,8 juta tersebut dibawa Maqdir dan timnya ke Kejagung dan dijadikan alat bukti dari pengembalian uang pihak terkait proyek BTS kepada sang klien, Irwan Hermawan.

Pengembalian uang miliaran rupiah secara tunai tersebut pun dilakukan Maqdir demi mengungkap aliran dana di kasus yang menyeret kliennya tersebut.

"Ini adalah bentuk komitmen kami kepada klien kami.  Uang 1,8 juta dolar akan kami serahkan kepada Kejagung atas nama Irwan sebagai recovery dari apa yang sempat ia terima sebelumnya. Mudah-mudahan pengembalian dana ini menjadi titik terang posisi klien kami dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail saat ditemui di Kejagung pada Kamis, (13/07/2023) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga kini, aliran dana proyek BTS Kominfo ini pun masih diselidiki. Namun, pihak Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait.

Lalu, siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek ini? Simak inilah selengkapnya.

1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar

2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Yang Dibawa Maqdir Ismail Ke Kejagung Hari Ini

3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar. 

4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar.

5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar.

6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar.

7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.

8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI