Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail
Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan membawa uang senilai Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023). Ketika disinggung soal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya tidak tahu-menahu. Kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu-menahu soal itu," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, melansir dari Antara, Kamis.

Uang senilai Rp 27 miliar itu disebut Maqdir dikembalikan oleh pihak yang ia tidak sebutkan namanya. Ia mengembalikan uang tersebut ke Kejaksaan Agung atas nama kliennya, Irwan.

"Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa , mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir di Kantor Kejagung.

Saat dipamerkan uang tersebut terdiri dari 10 tumpukan pecahan mata uang asing senilai Rp 27 miliar. Usai dipamerkannya, uang itu selanjutnya dibawa Maqdir untuk dikembalikan ke Kejagung.

"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan, ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," kata Maqdir.

Pengakuan Maqdir

Maqdir sempat mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS kepada Irwan.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) lalu.

Baca Juga: Fotonya Pegang Gepokan Dollar AS Viral, Kejagung Akan Periksa Don Adam

Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.

Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.

"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," ungkapnya.

Dipanggil Kejagung

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI