Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Ruth Meliana

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:02 WIB
Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ada satu tontonan dari sosok Maqdir Ismail yang berhasil menyita perhatian publik kala penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengacara kondang tersebut membawa tumpukan uang senilai 1,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung.

Lantas buat apa Maqdir rela membawa tumpukan uang berukuran raksasa tersebut ke kantor Kejagung?

Maqdir Ismail bawa tumpukan uang ke Kejagung demi tepati janji

Maqdir Ismail hadir sebagai saksi kasus korupsi BTS yang menyeret sejumlah oknum pejabat Kominfo dan pihak swasta.

Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023), sekitar pukul 10.10 WIB,

Maqdir juga diketahui merupakan penasihat hukum Irwan Hermawan selaku terdakwa dugaan pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Kala tiba di lokasi, Maqdir bersama asistennya membawa uang ratusan miliar Rupiah. Uang tersebut merupakan milik Irwan Hermawan.

"Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dolar Amerika, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir saat tiba di lokasi.

baca juga

Uang tersebut diterima Irwan Hermawan terkait perkara korupsi BTS Kominfo. Langkah Maqdir tersebut sebagai janji pihaknya untuk memulihkan aset kepada Jampidsus Kejaksaan Agung

"Untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah dia terima sesuai komitmen ini yang kami bawa semuanya," ujar Maqdir.

Langkah Maqdir diharapkan dapat memberikan titik terang terkait posisi kliennya dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.

"Mudah-mudahan ini akan memberi terang memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," sebut Maqdir.

Pasalnya, Irwan Hermawan dinilai terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.

Keterlibatan Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS

Maqdir Ismail kini mendampingi Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Irwan Hermawan merupakan salah satu pihak swasta yang disinyalir ikut ambil andil dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Adapun Irwan dan kelima tersangka yang terlibat telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Berikut pihak-pihak swasta lain yang bersekongkol dengan Irwan dalam kasus korupsi BTS:

  • Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  • Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  • Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020,
  • Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment

Salah satu tersangka tak lain yakni Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak

Joglo | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:13 WIB

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi

Your Say | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:12 WIB

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS

Lifestyle | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:49 WIB

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

Kaesang Dirumorkan Terlibat dalam Kasus BTS, Komisi III: Model Begini yang Bikin Rusak Demokrasi

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB