Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato di Monas, Ini Pesan yang Disampaikan

Sabtu, 15 Juli 2023 | 05:41 WIB
Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato di Monas, Ini Pesan yang Disampaikan
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.

"Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.

"Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI