"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.
"Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.