Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:30 WIB
Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anas Urbaningrum kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika. Anas secara resmi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

"Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.

"Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PKN periode 2023-2028," sambungnya.

Sementara Anas dalam sambutannya usai ditunjuk menjadi ketua umum baru PKN menyampaikan, jika amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat. Kemudian ia berbicara soal menbangun prinsip egaliter dalam PKN.

"Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasai semata-mata hanya memenuhi undang-undang parpol mengataur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya," kata Anas.

"Oleh karena itu primus interpares itu mengajak kita membangun tradisi egaliter dalam bangsa kita tradisi egaliter itu penting ditumbuh kembangkan," sambungnya.

Baru Bebas Penjara

Diketahui, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu baru resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).

Anas bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

baca juga

Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.

Selain dihukum 8 tahun penajra, hak politik Anas juga dicabut. Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April lalu.

"Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara," bunyi amar putusan PK No 246 PK/Pid.Sus/2018 yang diputus pada 30 September 2020 lalu.

Meski sudah jadi Ketum PKN yang baru, Anas belum boleh mengajukan dirinya baik untuk menjadi calon legislatif maupun eksekutif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKN Buka Munaslub, Pidato Terakhir Gede Pasek: Anas Urbaningrum akan Jadi Satu-satunya Ketum Parpol Korban Kriminalisasi

PKN Buka Munaslub, Pidato Terakhir Gede Pasek: Anas Urbaningrum akan Jadi Satu-satunya Ketum Parpol Korban Kriminalisasi

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:37 WIB

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Unggah Foto dengan Dirjen Imigrasi: Mau Pindah Jadi WN Singapura?

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Unggah Foto dengan Dirjen Imigrasi: Mau Pindah Jadi WN Singapura?

Blitz | Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:30 WIB

Sejarah PKN: Rumah Baru Anas Urbaningrum yang Diyakini Tembus Pileg 2024

Sejarah PKN: Rumah Baru Anas Urbaningrum yang Diyakini Tembus Pileg 2024

Kotak Suara | Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:27 WIB

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:27 WIB

Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya

Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

Sport | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Merayakan Kemerdekaan?

Merayakan Kemerdekaan?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:19 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah

John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB

×