Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:30 WIB
Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anas Urbaningrum kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika. Anas secara resmi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

"Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.

"Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PKN periode 2023-2028," sambungnya.

Sementara Anas dalam sambutannya usai ditunjuk menjadi ketua umum baru PKN menyampaikan, jika amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat. Kemudian ia berbicara soal menbangun prinsip egaliter dalam PKN.

"Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasai semata-mata hanya memenuhi undang-undang parpol mengataur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya," kata Anas.

"Oleh karena itu primus interpares itu mengajak kita membangun tradisi egaliter dalam bangsa kita tradisi egaliter itu penting ditumbuh kembangkan," sambungnya.

Baru Bebas Penjara

Diketahui, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu baru resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).

Anas bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

baca juga

Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.

Selain dihukum 8 tahun penajra, hak politik Anas juga dicabut. Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April lalu.

"Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara," bunyi amar putusan PK No 246 PK/Pid.Sus/2018 yang diputus pada 30 September 2020 lalu.

Meski sudah jadi Ketum PKN yang baru, Anas belum boleh mengajukan dirinya baik untuk menjadi calon legislatif maupun eksekutif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKN Buka Munaslub, Pidato Terakhir Gede Pasek: Anas Urbaningrum akan Jadi Satu-satunya Ketum Parpol Korban Kriminalisasi

PKN Buka Munaslub, Pidato Terakhir Gede Pasek: Anas Urbaningrum akan Jadi Satu-satunya Ketum Parpol Korban Kriminalisasi

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:37 WIB

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Unggah Foto dengan Dirjen Imigrasi: Mau Pindah Jadi WN Singapura?

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Unggah Foto dengan Dirjen Imigrasi: Mau Pindah Jadi WN Singapura?

Blitz | Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:30 WIB

Sejarah PKN: Rumah Baru Anas Urbaningrum yang Diyakini Tembus Pileg 2024

Sejarah PKN: Rumah Baru Anas Urbaningrum yang Diyakini Tembus Pileg 2024

Kotak Suara | Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:27 WIB

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:27 WIB

Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya

Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×