Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram? SImak Penjelasannya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 16 Juli 2023 | 06:20 WIB
Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram? SImak Penjelasannya!
Hukum Puasa 1 Muharram (freepik)

Suara.com - Bulan Muharram merupakan bulan pertama di tahun Hijriah. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk merayakan tahun baru islam tanggal 1 Muharram dengan berpuasa. Lantas, apa hukum puasa 1 Muharram

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. At Taubah:36)

Berdasarkan firman tersebut, terdapat empat bulan haram dalam Islam. Haram disini maksudnya adalah umat Islam dilarang melakukan perbuatan keji, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan,terutama memulai peperangan. Keempat bulan tersebut antara lain:

  • Bulan Muharram
  • Bulan Dzulqa’dah
  • Bulan Dzulhijjah
  • Bulan Rajab

Rasul bersabda, “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya termasuk empat bulan yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut;Dzul Qoidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan Sya’ban. (HR Imam Muslim)

Sehingga untuk menyambut bulan yang istimewa itu, salah satu amalan sunnah yang dianjurkan adalah puasa tanggal 1 Muharram. Meskipun tidak ada dalil hukum yang membahas keutamaan dari puasa 1 Muharram, para ulama sepakat hukum dari puasa 1 Muharram tersebut diperbolehkan. 

Para ulama lebih banyak menganjurkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, yang dikenal juga dengan nama puasa Puasa Arafah dan Puasa Asyura. 

Hadist riwayat Abu Hirarirah ra, berkata, “Rasulullah saw bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu)  Muharram. sedangkan shalat yang paling utama setelah (shalat) fardhu adalah shalat malam.”

Keutamaan dari puasa asyura dan puasa arafah dibahas dalam hadis riwayat Abu Qatadah ra, mencatat Rasulullah saw bersabda:
“Dan puasa hari Asyura, aku berharap kepada Alllah menjadi penghapus dosa selama setahun sebelumnya.” 

Demikian itu hukum puasa 1 Muharram. Umat islam diperbolehkan melaksanakan puasa 1 Muharram untuk menyambut kedatangan tahun baru Islam. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keistimewaan 10 Muharram Hari Asyura Lengkap dengan Amalannya

Keistimewaan 10 Muharram Hari Asyura Lengkap dengan Amalannya

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 06:09 WIB

Tanggal 10 Muharram Hari Apa? Simak Pristiwa dan Amalan yang Dianjurkan

Tanggal 10 Muharram Hari Apa? Simak Pristiwa dan Amalan yang Dianjurkan

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 06:02 WIB

20 Kata-Kata Tahun Baru Islam Menyentuh Hati, Penuh Pesan dan Harapan Baik

20 Kata-Kata Tahun Baru Islam Menyentuh Hati, Penuh Pesan dan Harapan Baik

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 23:25 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB