Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi Asal Amerika, Satu Orang Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 17 Juli 2023 | 19:39 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi Asal Amerika, Satu Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 Kg di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 Kg di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut peredaran sabu ini menggunakan modus baru yakni dibungkus dalam kemasan kopi asal Amerika Serikat bermerek Bluebeard.

"Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dalam beberapa bungkus merk dalam bungkus kopi ini pertama, yang berbau Amerika. Biasanya teh ya," kata Karyoto dalam jumpa pers, Senin (17/7).

Karyoto menjelaskan, polisi menangkap satu orang tersangka bernama Robi alias RB. Ia diciduk di Jalan Raya Cinangka, Bojongsari, Depok, Jawa Barat pada 1 Juli 2023 .

Polda Metro Jaya awalnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di kawasan Depok. Penyelidikan pun dilakukan hingga didapatkan adanya informasi tentang pengiriman sabu.

Saat itu Robi tengah mengendarai mobil Honda Jazz. Dia disebut sedang menunggu orang yang akan menerima paket sabu yang dibawanya.

"Atas dasar kecurigaan tersebut tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB alias Robi," ungkap Karyoto.

Dari tangannya, polisi menemukan 34 paket sabu yang telah dikemas dalam bungkus kopi. Setelah dikembangkan, rupanya ditemukan pula dua bungkus sabu dengan kemasan teh Cina.

Atas temuan itu, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menemukan bandar dari jaringan tersebut.

baca juga

"Kita sedang kembangkan, jaringannya di mana suplai 36 kilogram cukup besar. Kami yakin di atas yang mengendalikan ini punya barang yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Robi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Onana Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Segini Biaya Transfernya!

Andre Onana Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Segini Biaya Transfernya!

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 18:11 WIB

Sudah Tak Jadi Kapten MU, Harry Maguire Kini diincar oleh Chelsea

Sudah Tak Jadi Kapten MU, Harry Maguire Kini diincar oleh Chelsea

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:59 WIB

4 Zodiak dengan Selera Humor yang Lucu, Membawa Banyak Tawa ke Wajah Semua Orang

4 Zodiak dengan Selera Humor yang Lucu, Membawa Banyak Tawa ke Wajah Semua Orang

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:15 WIB

Rela Pamerkan Paha demi Sebongkah Rupiah, Nathalie Holscher dihujat Warganet: Buka Hijab, Langsung...

Rela Pamerkan Paha demi Sebongkah Rupiah, Nathalie Holscher dihujat Warganet: Buka Hijab, Langsung...

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:12 WIB

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan

News | Senin, 17 Juli 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×