Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi Asal Amerika, Satu Orang Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 17 Juli 2023 | 19:39 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi Asal Amerika, Satu Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 Kg di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 Kg di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut peredaran sabu ini menggunakan modus baru yakni dibungkus dalam kemasan kopi asal Amerika Serikat bermerek Bluebeard.

"Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dalam beberapa bungkus merk dalam bungkus kopi ini pertama, yang berbau Amerika. Biasanya teh ya," kata Karyoto dalam jumpa pers, Senin (17/7).

Karyoto menjelaskan, polisi menangkap satu orang tersangka bernama Robi alias RB. Ia diciduk di Jalan Raya Cinangka, Bojongsari, Depok, Jawa Barat pada 1 Juli 2023 .

Polda Metro Jaya awalnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di kawasan Depok. Penyelidikan pun dilakukan hingga didapatkan adanya informasi tentang pengiriman sabu.

Saat itu Robi tengah mengendarai mobil Honda Jazz. Dia disebut sedang menunggu orang yang akan menerima paket sabu yang dibawanya.

"Atas dasar kecurigaan tersebut tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB alias Robi," ungkap Karyoto.

Dari tangannya, polisi menemukan 34 paket sabu yang telah dikemas dalam bungkus kopi. Setelah dikembangkan, rupanya ditemukan pula dua bungkus sabu dengan kemasan teh Cina.

Atas temuan itu, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menemukan bandar dari jaringan tersebut.

baca juga

"Kita sedang kembangkan, jaringannya di mana suplai 36 kilogram cukup besar. Kami yakin di atas yang mengendalikan ini punya barang yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Robi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Onana Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Segini Biaya Transfernya!

Andre Onana Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Segini Biaya Transfernya!

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 18:11 WIB

Sudah Tak Jadi Kapten MU, Harry Maguire Kini diincar oleh Chelsea

Sudah Tak Jadi Kapten MU, Harry Maguire Kini diincar oleh Chelsea

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:59 WIB

4 Zodiak dengan Selera Humor yang Lucu, Membawa Banyak Tawa ke Wajah Semua Orang

4 Zodiak dengan Selera Humor yang Lucu, Membawa Banyak Tawa ke Wajah Semua Orang

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:15 WIB

Rela Pamerkan Paha demi Sebongkah Rupiah, Nathalie Holscher dihujat Warganet: Buka Hijab, Langsung...

Rela Pamerkan Paha demi Sebongkah Rupiah, Nathalie Holscher dihujat Warganet: Buka Hijab, Langsung...

Depok | Senin, 17 Juli 2023 | 16:12 WIB

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan

News | Senin, 17 Juli 2023 | 16:09 WIB

Terkini

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×