Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2023 | 19:55 WIB
Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Empat anggota polisi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan pencurian sepeda motor aatu curanmor, Oki Kristodiawan (OK), pada (2/6/2023).

Oki diketahui merupakan warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia setelah 16 hari mendekam di tahanan Mapolsek Baturraden. Diduga Oki menjadi korban penganiayaan di sel tahanan.

Keluarga korban mendapati jenazah penuh dengan luka karena benda tumpul dan tajam. Sementara itu, empat anggota polisi yang ditetapkan sebagi tersangka berpangkat brigadir. 

Dalam perkara ini, Ttim khusus dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikerahkan, ditambah dengan menggandeng Propam dan penyidik Polresta Banyumas untuk menyelidiki penyebab tewasnya Oki.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Oki meninggal karena dikeroyok oleh sesama tahanan di sel. Setidaknya ada 10 orang tahanan juga ditetapkan menjadi tersangka.

Sepuluh tahanan tersebut adalah DI (23), GW (25), SL (23), YT (38), AD (33), LE (24), ZA (19), YA (20), dan IW (27). Lebih lanjut, Luthfi menyebut setelah kematian Oki, pihaknya langsung memeriksa 11 anggota Polresta Banyumas.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, di antara tujuh anggota yang diperiksa terkait dengan kode etik tersebut, ada empat anggota yang masuk ke ranah pidana.

Tentang alasan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tahanan, Luthfi menyebut ada kelalaian dari anggota yang berjaga, di mana mereka tidak mengawasi tahanan.

Luthfi juga mengatakan dirinya sudah memberikan peringatan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian bahwa penegakan hukum tak bisa dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Baca Juga: Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi

Sementara itu, keluarga Oki mengaku merasa belum puas jika hanya sesama tahanan yang diproses.

Kronologi penganiayaan korban

Pada 17 Mei 2023 malam, Oki dituduh mencuri sepeda motor. Ia kemudian dijemput oleh enam orang mengenakan pakaian preman dan mengaku sebagai anggota polisi.

Namun mereka tidak membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Oki ke Polres Banyumas.

Lalu, pada 22 Mei 2023, surat penangkapan baru diterima oleh anggota keluarga disertai dengan adanya pesan untuk tidak boleh menjemput Oki selama 20 hari kemudian.

Pada 2 Juni 2023, anggota Polsek Baturraden, Banyumas, memberikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Oki dalam kondisi kritis di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Keluarga pun diminta untuk datang menjenguk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI