Jalan Miring Imbas Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Bakal Temui Gus Mus, Untuk Apa?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 19 Juli 2023 | 11:04 WIB
Jalan Miring Imbas Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Bakal Temui Gus Mus, Untuk Apa?
Jalan Miring Imbas Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Bakal Temui Gus Mus, Untuk Apa? [Twitter @seeksixsuck]

Suara.com - Jonathan Latumahina bakal membawa putranya David Ozora, korban penganiayaan berat Mario Dandy dkk untuk menemui Cendekiawan Mustofa Bisri atau Gus Mus. Rencana itu beretemu Gus Mus itu disampaikan oleh pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) kemarin.

Melissa awalnya membeberkan kondisi David Ozora kini sedang menjalani rawat jalan setelah diizinkan oleh pihak dokter rumah sakit untuk dibawa pulang ke rumahnya

"Dokter aja dari Ruang ICU di Rumah Sakit Mayapada langsung segera meminta ortu David bawa pulang. Lanjutkan pengobatan di rumah tanpa ada perawatan di rumah sakit layaknya yang umum," kata Melissa.

Melissa menyebut David mengalami kerusakan parah di bagian otak. Kedua orang tua David kemudian bernisiatif untuk membawa anaknya bertemu Gus Mus.

"Karena apa? Yang parah ini di bagian otak. Sehingga, kemarin memang benar bahwa orang tua David membawa David ke Gus Mus itu ketemu," ujar Melissa.

KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus (YouTube/NU Online)
KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus (YouTube/NU Online)

Kata Melissa, langkah itu diambil dalam rangka perawatan lanjutan untuk David. Sampai sekarang, putra dari Jonathan Latumahina itu masih belum bisa berjalan normal.

"Itu memang bagian dari dazar dan ikhtiar untuk pengobatan David. Teman-teman bisa melihat jika David berjalan masih miring. Keseimbangannya juga belum normal. Apalagi Ini masih banyak pemulihan, tetapi kan masih terus diupayakan kesehatan," ungkap Melissa.

Untuk diketahui, David dianiaya Mario Dandy di depan Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB.

Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

baca juga

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bantah Kesaksian Paman David Ozora, Mario Dandy: Saya Main HP di Ruang Penyidik

Tak Bantah Kesaksian Paman David Ozora, Mario Dandy: Saya Main HP di Ruang Penyidik

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:56 WIB

Disita di Polsek Pesanggrahan, Paman David Heran Jeep Rubicon Mario Dandy Dipakai AG: Dia yang Setir Mobil

Disita di Polsek Pesanggrahan, Paman David Heran Jeep Rubicon Mario Dandy Dipakai AG: Dia yang Setir Mobil

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:28 WIB

Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan

Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:51 WIB

Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora

Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ilusi Kerja Keras di Balik Sirkus Makan Gratis

Ilusi Kerja Keras di Balik Sirkus Makan Gratis

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Setting Powder vs Setting Spray, Mana yang Mengunci Makeup Lebih Lama?

Setting Powder vs Setting Spray, Mana yang Mengunci Makeup Lebih Lama?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

LIVE STREAMING: Reshuffle Kabinet dan Pelantikan Pejabat Baru di Istana Negara

LIVE STREAMING: Reshuffle Kabinet dan Pelantikan Pejabat Baru di Istana Negara

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:23 WIB

×