Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2023 | 16:51 WIB
Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rustam Hatala, paman dari David Ozora menceritakan momen pertemuan pertamanya dengan Mario Dandy. Dia pun mengaku kaget melihat anak Rafael Alun Trisambodo itu masih asyik main ponsel saat ditahan polisi. 

Keterangan itu disampaikan ketika Rustam ketika dihadirkan sebagai saksi secara daring di sidang kasus penganiayaan berat berencana David, Selasa (18/7/2023).

Rustam mengatakan ia mendatangi Polsek Pesanggrahan seusai keponakannya dianiaya secara sadis oleh Mario, Shane Lukas dan terpidana anak AG (15).

Di Polsek Pesanggrahan, Rustam mengaku bertemu dengan Shane dan Mario. Rustam melihat Mario tengah santai bermain ponselnya di sebuah ruangan di Polsek Pesanggrahan.

"Ketemu Mario dan Shane?" tanya hakim kepada Rustam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Awal saya ketemu Shane dia di luar, dia mengaku teman David," jawab Rustam.

"Kalau Mario?" tanya hakim kemudian.

"Saya lihat dia (Mario) di dalam, dia lagi main handphone," jelas Rustam.

Atas hal itu, Rustam merasa heran. Rustam merasa Mario seperti orang yang sudah biasa ditangkap polisi.

"Saya masuk jam 2, baru mulai di BAP jam 5, di situ pada saat masuk memang saya agak sedikit penasaran dengan pelaku kok bisa main HP di dalam, santai, sepertinya dia sering melakukan kejahatan," papar Rustam.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora

Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:30 WIB

Hari Ini Paman David Ozora Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas

Hari Ini Paman David Ozora Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 08:37 WIB

Pengacara Sebut David Ozora Tak Sempurna Lagi: Dia Jalan Aja Miring

Pengacara Sebut David Ozora Tak Sempurna Lagi: Dia Jalan Aja Miring

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:11 WIB

Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana

Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB