8 Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Kecelakaan KA Brantas, Simak Informasinya!

Aulia Hafisa

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:31 WIB
8 Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Kecelakaan KA Brantas, Simak Informasinya!
Ilustrasi kereta api - perjalanan kereta api yang terdampak tabrakan KA Brantas (Twitter/KAI121)

Suara.com - Baru-baru ini, terjadi tabrakan antara truk dan kereta api KA Brantas. Akibat tabrakan ini, perjalanan kereta api lainnya terkena dampak keterlambatan. Lantas, kereta api jalur apa saja yang terkena dampaknya? Berikut ini daftar perjalanan kereta api yang terdampak kecelakaan KA Brantas.

Diketahui, tabrakan yang melibatkan truk gandeng dan kereta api ini terjadi pada Selasa malam, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB. Kecelakaan ini melibatkan KA 112 Brantas arah jurusan Pasar Senen-Blitar dan truk di jalan Jrakah-Semarang Poncol. 

 Dampak dari kecelakaan tesebut membuat terbakarnya lokomotif KA Brantas dan 2 jalur KA  di petak Jrakah-Semarang Poncol  sementara tidak dapat dilalui. Rangkaian kereta pun sudah dievakuasi serta ditarik mundur ke Stasiun Jrakah. D

Diberitakan bahwa KA 112 Brantas memboyong 626 penumpang dengan rangkaian 3 gerbong kelas eksekutif, 6 gerbong kelas ekonomi dan 1 gerbong pembangkit ini. Semua penumpang juga dikabarkan selamat, termasuk supir truk.

Akibat kecelakaan ini yang memicu kobaran api besar,  9 perjalanan kertapa api pun terkena dampaknya. Nah untuk selengkapnya, berikut ini daftar 9 perjalanan kereta api yang terdampak tabrakan KA Brantas yang dilansir dari berbagai sumber.

- Kereta Api (KA) 178 Kamandaka terlambat 66 menit

- Kereta Api (KA) 199F Kaligung terlambat 80 menit

- Kereta Api (KA) 111 Brantas terlambat 26 menit

- Kereta Api (KA) 129 Gumarang terlambat 55 menit

- Kereta Api (KA) 220 Kertajaya terlambat 27 menit,

- Kereta Api (KA) 20F Argo Merbabu terlambat 47 menit,

- Kereta Api (KA) 160 Joglosemarkerto terlambat 14 menit,

- Kereta Api (KA) 58 Brawijaya terlambat 6 menit.

Sebagai informasi tambahan, kecelakaan anatara KA Brantas dan truk ini disebabkan adanya truk yang tiba-tiba mogok tepat di atas perlintasan rel kereta api. Sopir dan kernet truk sudah berusaha minta tolong pada petugas palang kereta  api.

Namun truk tak sempat dievakuasi karena kereta api sudah terlanjur mendekat sehingga mengakibatkan terjadi tabrakan. Meski demikian, dikabarkan kecelakaan tersebut tak memakan korban jiwa. Namun. Untuk kondisi masinis serta asisten masinis KA Brantas juga selamat. Namun ada satu penumpang yang luka-luka karena lompat dari kereta.

Demikian ulasan mengenai perjalanan kereta api yang terdampak tabrakan KA Brantas pada Selasa malam, 18 Juli 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Kereta Dari Dan Ke Jakarta Di Semarang Dapat Dilalui Setelah Kecelakaan KA Brantas

Jalur Kereta Dari Dan Ke Jakarta Di Semarang Dapat Dilalui Setelah Kecelakaan KA Brantas

Purwokerto | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:02 WIB

Marak Kasus Kendaraan Mati Mesin di Rel Kereta Api, Apa Penyebabnya?

Marak Kasus Kendaraan Mati Mesin di Rel Kereta Api, Apa Penyebabnya?

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 13:41 WIB

Nasib Sopir Truk Trailer Usai Tabrakan dengan KA Brantas: Sempat Lompat dan Kabur

Nasib Sopir Truk Trailer Usai Tabrakan dengan KA Brantas: Sempat Lompat dan Kabur

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB