Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:37 WIB
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. (Twitter @/_palungmariana)

Suara.com - Windu Aji Sutanto (WAS) menjadi nama baru atas kasus korupsi Antam. Seperti apa profil Windu Aji Sutanto?

Selama ini, pria berusia 47 tahun ini dikenal sebagai crazy rich Brebes dengan usaha tambangnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Utara. Bagi yang penasaran dengan siapa Windu Aji Sutanto sebenarnya, simak profilnya berikut ini.

Penetapan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka telah diputuskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.

Kasus korupsi yang melibatkan WAS tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun.

Profil Windu Aji Sutanto

Windu Aji Sutanto adalah pemegang saham mayoritas dari PT Lawu Agung Mining (LAM), sebuah kontraktor tambang nikel di wilayah konsesi Antam di tahun 2022–2025.

Namun, PT LAM rupanya mendelegasikan mandat tersebut ke perusahaan lain yang langsung menambang meski Antam belum memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Alhasil, pada hari Selasa (18/07/23) lalu Kejagung melakukan penahan WAS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Utara.

Bukan hanya itu saja, perusahaan milik WAS juga diduga melakukan pelanggaran kerja sama dengan Antam. Sebab, dalam perjanjian kerja sama itu, PT LAM seharusnya menjual semua nikelnya ke antam. Namun ternyata, PT LAM juga menjualnya ke sejumlah perusahaan besar lain di Morosi dan Morowali.

Penetapan sebagai tersangka tersebut diputuskan usai penyelidikan oleh Kejato Sultra di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. 

Selain WAS, terdapat empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa. Mereka adalah HW (General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara), AA (Direktur PT Kabaena Kromit Pratama), GAS (Pelaksana Lapangan PT LAM), dan OS (Direktur PT LAM).

Sebelumnya, WAS juga dikenal sebagai salah satu ketua tim relawan pemenangan Jokowi–Ma’ruf pada Pilpres 2019 lalu.

Kala itu, WAS juga sempat menjadi perhatian publik karena memberikan doorprize berupa motor dan bermacam produk elektronik di pemilihan kepala desa (pilkades) di kampung halamannya.

Tentu saja hadiah tersebut banyak yang menduga sebagai cara menarik perhatian masyarakat setempat. Saat itu, WAS diketahui menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

Nah, seperti itulah profil Windu Aji Sutanto, tersangka kasus korupsi Antam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kursi Nasdem Berkurang Usai Johnny G. Plate Diganti, Surya Paloh: Apa Masalah?

Kursi Nasdem Berkurang Usai Johnny G. Plate Diganti, Surya Paloh: Apa Masalah?

| Rabu, 19 Juli 2023 | 16:32 WIB

PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat

PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat

| Rabu, 19 Juli 2023 | 15:02 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Siap-siap Meroket Sepekan?

Harga Emas Antam Naik Lagi, Siap-siap Meroket Sepekan?

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2023 | 12:12 WIB

Jos! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000/Gram

Jos! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000/Gram

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:48 WIB

Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Crazy Rich Brebes Windu Aji Sutanto Ditahan Kejagung

Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Crazy Rich Brebes Windu Aji Sutanto Ditahan Kejagung

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 20:09 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB