PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:02 WIB
PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat
Ilustrasi pengadilan (Tingey Injury Law Firm / Unsplash)

Sukabumi.suara.com - PT Hitakara kembali mendesak Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dapat membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang sangat kuat aroma suapnya.

Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum PT Hitakara melalui sebuah surat kepada tiga majelis hakim yakni Majelis Hakim Perkara Perdata, Up Sutarno, I Ketut Tirto dan Gunawan Tri Budiono.

Dalam surat bernomor, Ref.no:013/TIM.ADV-Hitakara/2023 tanggal 18 Juli 2023, tim kuasa hukum PT Hitakara menduga bahwa putusan PKPU tersebut  dibuat atas dasar persengkongkolan jahat dan patut diduga ada indikasi suap. Selain itu, hutang yang dijadikan dasar pengajuan PKPU juga diduga palsu, dan saat ini sedang dalam proses pidana di Mabes Polri.

“Sampai dengan dibuatnya surat ini, baik tim pengurus maupun hakim pengawas sama sekali tidak menunjukkan itikad  baik dan upaya untuk menghentikan dan menyelesaikan kekacauan yang terjadi terkait perkara PKPU klien kami. Klien kami telah mengajukan keberatan berkali-kali dan telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU berkali-kali, namun tetap tidak ada tanggapan ataupun tindakan nyata dari tim pengurus, hakim pengawas dan majelis hakim untuk menyelesaikan persoalan hukum yang ada,” ungkap kuasa hukum PT Hitakara Andi Syamsurizal Nurhadi, dalam sebuah pernyataan kepada Sukabumi.suara.com, Rabu (19/7/2023).

Dalam surat, itu Andi menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan pencabutan PKPU,  yang terakhir melalui surat No. 015/TA.HITAKARA/PKPU/VII/2023 terlanggal 14 Juli 2023. Sampai dengan saat ini tidak ada tanggapan atau tindak lanjut atas hal-hal yang dimohonkan tersebut.

“Majelis hakim belum juga melakukan pemeriksaan terhadap permohonan pencabutan PKPU yang sudah kami sudah diajukan berkali kali padahal waktu sudah sangat mendesak. Perlu kamî sampaikan bahwa masa PKPU akan berakhir tanggal 21 Juli 2023. Apabila PKPU tidak dicabut, maka klien kami bisa jadi pailit, sementara hutang yang dijadikan dasar pengajuan PKPU sangat patut diduga adalah palsu,” tambah Andi Surya.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya status laporan polisi yang dilaporkan PT Hitakara terhadap para pemohon PKPU, dimana sekarang sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

“Apa jadinya apabila klien kami menjadi pailit, padahal hutang yang dijadikan dasar sehingga menjadi pailit ternyata palsu dan para pemohon PKPU dinyatakan terbukti mengajukan tagihan palsu,” ungkap Andi pula

Dia menambahkan bahwa telah diadakan rapat kreditur pada tanggal 17 Juli 2023 dengan agenda pembahasan perselisihan tagihan. Ini sangat aneh dan tidak wajar karena pembahasan tagihan sudah selesai jauh hari sebelumnya. 

Justru perlu diperlanyakan mengapa tim pengurus dan hakim pengawas membuat agenda rapat yang sebenarnya tidak penting dan tidak diperlukan.

“Seharusnya yang segera diagendakan adalah mengenai pembahasan permohonan pencabutan PKPU yang diajukan oleh klien kami, dimana sepatutnya hakim pengawas dan tîm pengurus menyampaikan pendapat dan rekomendasinya yang selanjutnya disampaikan kepada majelis hakim,” jelas Andi dalam suratnya.

Andi menjelaskan, sampai kini tim pengurus dan hakim pengawas tidak menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT), walapun proses PKPU akan segera berakhir. Hal ini membuktikan  tim pengurus dan hakim pengawas menyadari pemohon PKPU bukanlah kreditur PT Hitakara.

Tim kuasa PT Hitakara juga menjelaskan,tidak ada alasan apapun bagi para pemohon PKPU untuk mengajukan permohonan PKPU, serta tidak ada alasan apapun bagi majelis hakim untuk mengabulkan permohononan PKPU.  Namun, ternyata tim pengurus dan hakim pengawas tidak mau menentukan sikap mendukung/merekomendasikan pencabutan PKPU.

“Perlu kami sampaikan kembali bahwa para pemohon PKPU telah dilaporkan ke Mabes Polri dan sekarang sudah dalam tahap penyidikan dan kami yakin akan segera dijadikan tersangka karena kami pun yakin dari bukti-bukti yang ada dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami sudah terbukti,” papar Andi.

“Karena itu tidak beralasan apabila Daftar Piutang Tetap (DPT) dikeluarkan. Apabila DPT tetap dikeluarkan oleh hakim pengawas dan/atau hakim pengawas tetap tidak mau mengajukan sikapnya mencabut/membataIkan/mengakhiri  PKPU dengan tanpa kepailitan, maka patut diduga hakim pengawas melakukan persekongkolan jahat dan patut juga diduga ada tindak pidana suap dalam perkara PKPU PT Hitakara,” tambah Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral, Video Lolly Diduga Mabok Beredar: Anak Tu yang....

Viral, Video Lolly Diduga Mabok Beredar: Anak Tu yang....

| Rabu, 19 Juli 2023 | 12:25 WIB

Nikita MIrzani Bantah Kalau Lolly Sekolah Dibiayai Pemerintah Inggris: Karena Dia Bukan Anak...

Nikita MIrzani Bantah Kalau Lolly Sekolah Dibiayai Pemerintah Inggris: Karena Dia Bukan Anak...

| Rabu, 19 Juli 2023 | 10:47 WIB

Tampung Lolly di Rumahnya, Mama Eda Ngaku Tidak Takut dengan Nikita Mirzani

Tampung Lolly di Rumahnya, Mama Eda Ngaku Tidak Takut dengan Nikita Mirzani

| Rabu, 19 Juli 2023 | 09:15 WIB

SMAN 1 Cijeruk Menggelar Pawai Obor

SMAN 1 Cijeruk Menggelar Pawai Obor

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:20 WIB

Nikita Mirzani Minta Warganet Tidak Mendukung Lolly Saat Live TikTok: Nasehati yang Benar, Dia Suruh Sadar

Nikita Mirzani Minta Warganet Tidak Mendukung Lolly Saat Live TikTok: Nasehati yang Benar, Dia Suruh Sadar

| Selasa, 18 Juli 2023 | 22:47 WIB

Terkini

Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni

Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:54 WIB

Bomber Persib Andrew Jung Tak Sabar Bantai Persija di Samarinda

Bomber Persib Andrew Jung Tak Sabar Bantai Persija di Samarinda

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:50 WIB

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Dirigen Viking Yana Umar Bilang Begini

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Dirigen Viking Yana Umar Bilang Begini

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:46 WIB

Terpopuler: Viral Klarifikasi Homeless Media, 7 HP Midrange RAM Besar Baterai Jumbo

Terpopuler: Viral Klarifikasi Homeless Media, 7 HP Midrange RAM Besar Baterai Jumbo

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Zodiak Panen Keberuntungan Hari Ini

Terpopuler: 5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Zodiak Panen Keberuntungan Hari Ini

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:45 WIB

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:39 WIB

Persipura Jayapura Siap Mati-matian Hadapi Adhyaksa demi Tiket Promosi

Persipura Jayapura Siap Mati-matian Hadapi Adhyaksa demi Tiket Promosi

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:36 WIB

The Bride Who Burned The Empire: Kisah Pemberontakan Seorang Putri

The Bride Who Burned The Empire: Kisah Pemberontakan Seorang Putri

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:30 WIB

Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank

Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:30 WIB

Mendominasi! 3 Klub Inggris Sukses Tembus Final Tiga Kompetisi Berbeda di Eropa

Mendominasi! 3 Klub Inggris Sukses Tembus Final Tiga Kompetisi Berbeda di Eropa

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:29 WIB