Singgung Soal Perlawanan Larangan Ekspor Nikel, Ganjar: Neokolonialisme, Go To Hell!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 Juli 2023 | 19:12 WIB
Singgung Soal Perlawanan Larangan Ekspor Nikel, Ganjar: Neokolonialisme, Go To Hell!
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, turut bicara soal kebijakan larangan ekspor dan penghiliran nikel dalam negeri yang mendapatkan perlawanan luar biasa dari pihak tertentu. 

Ia menilai, kebijakan larangan ekspor nikel di pemerintahan Presiden Jokowi kini mendapatkan perlawanan dari kolonialisme gaya baru lewat regulasi. 

Hal itu disampaikan Ganjar dalam pidato politikya kala menceritakan diskusinya bersama Jokowi pada acara Silaturami 1 Muharam bersama Relawan Ganjar di Gedung Serbaguna GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023). 

"PR besar ekonomi, PR besar politik luar negeri, ketahanan, pertahanan, kemarin kami diskusikan dengan matang. Bahkan apa yang dikerjakan oleh pak Jokowi hari ini untuk tidak mengekspor nikel perlawanannya sungguh luar biasa. Bahkan saya membaca ada neokolonialisme by regulation," kata Ganjar. 

Ia menilai, pihak tertentu lewat perlawanannya tersebut coba-coba mengatur semuanya terkait kebijakan tidak mengekspor nikel tersebut sesuai dengan kehendaknya. Ganjar pun tak suka dengan adanya perlawanan neokolonialisme lewat regulasi tersebut. 

"Kolonialisme by regulation adalah mengatur semuanya sesuai dgn kehendaknya agar kita mengikutinya, menurut saya go to hell," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, itu lah yang akan terjadi dalam realitas geopolitik yang dihadapi. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk solid dalam memerangi hal tersebut. 

"Itu PR kita, maka secara nasional kita musti kuat untuk menyatukan sehingga kita berada pada satu tim yang solid dengan mimpi bersama," tuturnya. 

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia kembali mengajukan banding ke World Trade Organization (WTO) soal putusan larangan ekspor nikel. Pasalnya, WTO meminta Indonesia untuk merevisi aturan pelarangan ekspor nikel tersebut. 

baca juga

Banding ini membuat Uni Eropa merasa geram dan secara efektif banding itu memblokir putusan dan penyelesaian sengketa yang final dari WTO soal larangan ekspor nikel di Indonesia. 

Atas hal tersebut, Komisi Uni Eropa telah meluncurkan konsultasi tentang kemungkinan penggunaan Peraturan Penegakan atau Enforcement Regulation. 

Dikutip dari situs resminya, Jumat (14/7/2023) Peraturan Penegakan Uni Eropa memungkinkan Uni Eropa untuk menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO. 

Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan untuk mengusulkan tindakan pencegahan di musim gugur. 

Penanggulangan ini dapat mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor. Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya untuk mencapai solusi yang disepakati bersama atas sengketa bijih nikel tersebut, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Khusus Jokowi ke Ganjar Pranowo Lewat Kemeja Belang Hitam Putih, Bakal Menang di Pilpres 2024?

Pesan Khusus Jokowi ke Ganjar Pranowo Lewat Kemeja Belang Hitam Putih, Bakal Menang di Pilpres 2024?

Denpasar | Rabu, 19 Juli 2023 | 19:00 WIB

Ganjar Pranowo Pakai Baju Garis-Garis Usulan Jokowi, Maknanya Apa Sih?

Ganjar Pranowo Pakai Baju Garis-Garis Usulan Jokowi, Maknanya Apa Sih?

Lifestyle | Rabu, 19 Juli 2023 | 18:50 WIB

Menohok! Temui Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko Diingatkan Soal Gerombolan Politik Tanpa Aturan

Menohok! Temui Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko Diingatkan Soal Gerombolan Politik Tanpa Aturan

Blitz | Rabu, 19 Juli 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB