Polres Indramayu kemudian menanggapi aduan dari FIM, dan akan memeriksa para pelapor mulai Selasa atau Kamis mendatang. Tak hanya itu, polisi juga akan meminta pelapor untuk segera melengkapi bukti pendukung.
Di sisi lain, PPATK sudah memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang. PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan agar pihak kepolisian bisa menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Sesuai dengan tugasnya, PPATK bisa melakukan pemblokiran untuk mencegah Panji Gumilang memindahkan dana yang terdeteksi tindak pidana pencucian uang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa