Beredar narasi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap Brimob atas perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Narasi tersebut disebarkan oleh akun media sosial Facebook bernama Ariadi Tanjung pada tanggal 30 Juni 2023.
Adapun narasi yang ditulis pemilik akun Facebook yaitu: Panji Gumilang Akan Tumbang dan Berlanjut ke Meja Sidang.
Sementara itu, narasi yang tertulis dalam thumbnail yaitu:“Tumbangnya Alzaytun, dan para tangan INTELJEN. RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumilang Di Tangkap Brimob Atas Perintah Kapolri & Mahfud MD”
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, tidak ditemukan narasi yang membahas soal penangkapan Panji Gumilang di laman pencarian online.
Selain itu, potongan video yang terdapat dalam unggahan menunjukkan informasi berbeda dari video aslinya yang diunggah pada 24 Juni 2023.
Pada video aslinya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai melakukan peninjauan secara langsung yang berlokasi di wilayah pimpinan Ridwan Kamil sendiri yaitu Jawa Barat, lebih tepatnya Indramayu.
Berdasarkan penjelasan tersebut, narasi Panji Gumilang ditangkap Brimob atas perintah Kapolri dan Mahfud MD termasuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Baca Juga: Warga Curhat ke Anies Kampung Susun Akuarium Belum Bisa Dihuni, Heru Budi Beberkan Alasannya