Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan

Ruth Meliana

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:48 WIB
Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]

Suara.com - Situasi Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun kini dibandingkan situasinya dengan kasus Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Khususnya terkait perbedaan respons pemerintah.

Sejumlah kalangan dan tokoh tengah mendesak agar pemerintah membubarkan Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Tak hanya terkait dengan proses hukum Panji, ajaran agama yang diduga menyimpang dalam ponpes itu pun menjadi sorotan. Bahkan Panji dikaitkan dengan pendirian Negara Islam Indonesia (NII).

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini beda nasib HTI dan FPI vs Al Zaytun lebih rinci.

HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017, sedangkan FPI ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang serta dibubarkan pada 30 Desember 2020.

Alasan pemerintah membubarkan FPI kala itu karena anggaran dasar FPI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait organisasi masyarakat.

Surat Keterangan Terdaftar (SPT) FPI sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri disebut telah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Selain itu, muncul pula masalah perpanjangan perizinan.

FPI dan HTI sendiri tercatat dapat dibubarkan oleh pemerintah dengan sangat cepat. Berbeda dengan Al Zaytun, di mana ponpes tersebut tidak dibubarkan, melainkan hanya dilakukan pembinaan terhadapnya.

Islah Bahrawi, pimpinan Jaringan Islam Moderat, lantas mengungkapkan alasan perbedaan sikap pemerintah. Islah menilai banyak orang yang bergantung hidupnya ke Ponpes Al Zaytun.

baca juga

"Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun. Bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada ribuan santri, dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat," jelas Islah melalui YouTube tvOne news.

Selain itu, Islah juga menambahkan alasan pembubaran HTI dan FPI di masa lalu karena melakukan gerakan harokah berbasis kekerasan dan kebencian. Proses pembubaran yang dilakukan pemerintah pun cukup mudah, yakni dengan tidak memperpanjang izin.

"Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, Jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya, dan dengan sendirinya organisasi itu menjadi taking down," lanjutnya.

Perbedaan respons pemerintah dalam menangani HTI-FPI dengan Al Zaytun lebih rumit. Al Zaytun memiliki aset besar dan menjadi episentrum banyak orang. Di Al Zaytun, banyak sekali orang yang menimba ilmu.

Hal itulah, kata Islah, yang menjadi faktor pembeda, yakni untuk menuntut ilmu, bukan ormas politik atau gerakan pragmatisme politik.

Namun Islah menyampaikan pula meski Al Zaytun berdiri sebagai lembaga pendidikan, dalam keberlangsungannya pondok itu diubah menjadi mesin uang dan harokah politik maupun ideologi tertentu oleh Panji Gumilang.

Islah berpersan inilah waktunya pemerintah membuka celah agar dapat segera menyelesaikannya. Dalam hal ini, Kemenag wajib turut serta dengan penegakan hukum pidana atau perdata.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun

Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 17:53 WIB

Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain

Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain

Liberte | Selasa, 18 Juli 2023 | 21:58 WIB

CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD

CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD

Liberte | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:24 WIB

Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:30 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Mamagini | Selasa, 18 Juli 2023 | 15:58 WIB

Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya

Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya

Joglo | Selasa, 18 Juli 2023 | 14:28 WIB

Terkini

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×