Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja

Ruth Meliana

Minggu, 23 Juli 2023 | 10:29 WIB
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal ke Kamboja berhasil diungkap kepolisian. Saat ini, Polda Metro Jaya sudah mengamakan 12 tersangka yang dua di antaranya anggota Polri dan petugas imigrasi.

Dalam kasus itu, ada ratusan orang yang menjadi korban. Mereka awalnya tertarik mendonorkan ginjal melalui sebuah komunitas. Namun, mereka malah dibawa ke Kamboja.

Berikut kronologi pelaku mangsa korban penjualan ginjal selengkapnya.

Cari Mangsa di Facebook

Salah satu tersangka, Hanim mengaku broker dari jaringan tersebut mencari korban melalui media sosial Facebook. Broker itu disebutnya bertugas menjaring orang-orang yang memiliki niat untuk menjual ginjalnya lewat beberapa grup di Facebook.

"Setahu saya, broker itu cari (korban) lewat grup Facebook. Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri juga," ungkap Hanim, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Hanim menyampaikan, melalui grup-grup Facebook itu, broker membuat unggahan tentang donor ginjal dengan syarat yang beragam. Para pendonor ini disebut secara sadar menyumbangkan ginjalnya melalui sang broker.

Korban Ditipu, Dibawa ke RS Militer Kamboja

Namun, rupanya mereka ditipu. Para pendonor dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Dikatakan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti proses pengambilan ginjal korban dilakukan di RS militer bernama Preah Ket Mealea, di wilayah Phnom Penh.

baca juga

Mengetahui hal itu, Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan pihak otoritas yang lebih tinggi di Kamboja dalam penanganan kasus tersebut. Mereka juga menghubungi staf khusus Perdana Menteri agar bisa membantu memulangkan para korban TPPO.

Sementara itu, Hanim mengungkap alasan memilih rumah sakit di Kamboja sebagai tempat penjualan ginjal dari Indonesia. Salah satunya, kata dia, karena sistem administrasi yang diterapkan pihak rumah sakit di sana terbilang mudah dan praktis.

Pihak rumah sakit yang melakukan operasi dan transplantasi pun dikatakannya cukup peduli terhadap para pendonor. Sebab, usai pendonor pulang dan kembali beraktivitas di Indonesia, mereka kerap menanyakan soal kabar dan kondisi kesehatan.

Proses Pengambilan Ginjal Cukup Lama

Beralih ke proses transaksi jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang diketahui bisa berlangsung cukup lama. Waktu transplantasi itu, kata Hanim, berdasarkan kecocokan ginjal penjual dengan penerima, yakni sekitar 5 hari sampai berbulan-bulan.

"Tergantung kecocokan (ginjal), ada yang 1 bulan baru operasi. Kalau yang bagus ginjalnya sekitar 5 hari langsung operasi," ungkap Hanim di Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/7/2023).

Setelah melakukan pemindahan ginjal, rata-rata korban memerlukan waktu 10 hari untuk penyembuhan. Baru setelahnya, mereka dipulangkan ke Indonesia. Dalam proses ini, ujar Hanim, pasien tidak bisa sembarangan dijenguk.

Sebab, ada banyak tentara yang menjaga ruangan tersebut. Proses penyembuhan sendiri dilakukan di lantai 4 rumah sakit. Ruang ini dijelaskan oleh Hanim, sebagai tempat khusus karena perawatnya saja merupakan seorang tentara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 09:41 WIB

Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali

Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 07:40 WIB

Peran Vital Miss Huang di Kasus Jual Ginjal Ilegal, Kini Buronan Internasional

Peran Vital Miss Huang di Kasus Jual Ginjal Ilegal, Kini Buronan Internasional

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 21:07 WIB

Kanwil Kemenkumham Bali Incar Lingkaran Pegawainya yang Terlibat Perdagangan Ginjal

Kanwil Kemenkumham Bali Incar Lingkaran Pegawainya yang Terlibat Perdagangan Ginjal

Bali | Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:28 WIB

Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal

Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:41 WIB

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×