Suara.com - Kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal ke Kamboja berhasil diungkap kepolisian. Saat ini, Polda Metro Jaya sudah mengamakan 12 tersangka yang dua di antaranya anggota Polri dan petugas imigrasi.
Dalam kasus itu, ada ratusan orang yang menjadi korban. Mereka awalnya tertarik mendonorkan ginjal melalui sebuah komunitas. Namun, mereka malah dibawa ke Kamboja.
Berikut kronologi pelaku mangsa korban penjualan ginjal selengkapnya.
Cari Mangsa di Facebook
Salah satu tersangka, Hanim mengaku broker dari jaringan tersebut mencari korban melalui media sosial Facebook. Broker itu disebutnya bertugas menjaring orang-orang yang memiliki niat untuk menjual ginjalnya lewat beberapa grup di Facebook.
"Setahu saya, broker itu cari (korban) lewat grup Facebook. Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri juga," ungkap Hanim, Jumat (21/7/2023).
Lebih lanjut, Hanim menyampaikan, melalui grup-grup Facebook itu, broker membuat unggahan tentang donor ginjal dengan syarat yang beragam. Para pendonor ini disebut secara sadar menyumbangkan ginjalnya melalui sang broker.
Korban Ditipu, Dibawa ke RS Militer Kamboja
Namun, rupanya mereka ditipu. Para pendonor dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Dikatakan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti proses pengambilan ginjal korban dilakukan di RS militer bernama Preah Ket Mealea, di wilayah Phnom Penh.
Baca Juga: 6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Mengetahui hal itu, Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan pihak otoritas yang lebih tinggi di Kamboja dalam penanganan kasus tersebut. Mereka juga menghubungi staf khusus Perdana Menteri agar bisa membantu memulangkan para korban TPPO.