Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 08:00 WIB
Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran
Ilustrasi waterfront (freepick) - fakta Waterfront Sambas

Suara.com - Kabar penetapan tersangka korupsi Waterfront Sambas menarik perhatian warga. Tempat wisata ini pun menjadi bahan perbincangan di sosial media. Mari kita cek bersama fakta Waterfront Sambas lebih banyak.

Waterfront Sambas awalnya digadang-gadang sebagai tempat wisata baru yang akan mendatangkan wisatawan ke Sambas. Akan tetapi, diduga pengerjaannya mengalami kesalahan teknis hingga merugikan warga. Pada akhirnya pengerjaan Waterfront Sambas pun diperiksa dan digali fakta-faktanya secara lebih cermat. 

Apa saja fakta Waterfront Sambas? Cek di sini. 

1. Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi Waterfront Sambas. Penetapan ini terjadi sejak Sabtu, 22 Juli 2023.

Empat tersangka tersebut berasal dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor perusahaan CV Zee Indo Artha, dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama. Inisial tersangka antara lain ES, J, H, dan S. 

2. Nilai Proyek

Fakta Waterfront Sambas yang lainnya adalah proyek ini dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilai proyek total mencapai Rp 8 miliar. Tertanggal kontrak kerja tanggal 21 Juni 2022 dan waktu pelaksanaan disebutkan 180 hari sejak kontrak ditandatangani. 

3. Menyebabkan sebuah tebing runtuh

Pembangunan Waterfront Sambas berjalan tidak terlalu lancar, bahkan menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Akibatnya terjadi abrasi kawasan Kalimantan Barat. Karena itu, warga pun mulai protes dan mempertanyakan keamanan pengerjaan Waterfront Sambas, sebab mereka merasakan dampak buruknya dengan terjadinya abrasi.

Selain itu, pelaksanaannya juga menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah sampai mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas. 

4. Kerugian mencapai Rp 1,8 miliar

Proyek pembangunan Waterfront Sambas yang bermasalah ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1,8 miliar dari total Rp8 miliar pagu anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek terebut.

Saat ini, Kajati Kalbar masih terus menggali kasus dugaan korupsi terhadap proyek Waterfront Sambas ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. 

5. Dianggarkan ulang sekitar Rp10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Sumbar | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:11 WIB

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Sulsel | Minggu, 23 Juli 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB