Selidiki Kasus Pungli di Rutan, KPK Sampai Periksa 70 Orang!

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 18:52 WIB
Selidiki Kasus Pungli di Rutan, KPK Sampai Periksa 70 Orang!
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK masih terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut mereka setidaknya sudah memeriksa 70 orang.

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang, karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

KPK masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini, mengingat perkaranya terjadi dalam kurun waktu 2019-2021.

Asep bilang, mereka tak ingin berhenti hanya pada temuan Dewan Pengawas KPK yang menyebut angka punglinya mencapai Rp 4 miliar.

"Kalau Dewas KPK itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini. Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas KPK, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," jelasnya.

Asep pun menyebut kasus pungutan liar di KPK akan menjadi momentum mereka untuk bersih-bersih

"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih-bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-prakti pungli tersebut," kata Asep.

Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Tarif Pungli di Rutan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya bilang nilai pungli di internal lembaganya bervariasi, jutaan hingga puluhan jutaan.

"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta perbulannya," kata Ghufron pada acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Agar uang yang diserahkan tidak terdeteksi, para terduga pelaku tak secara langsung menerimanya.

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ungkap Ghufron.

Uang itu dibayarkan, untuk mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan penghuni rutan, di antaranya bisa memiliki handphone hingga akses makan-minum.

"Mendapatkan makanan-minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," kata Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi

Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:45 WIB

Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...

Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:12 WIB

Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar

Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar

News | Senin, 24 Juli 2023 | 16:48 WIB

Johanis Tanak Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Kamis Depan

Johanis Tanak Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Kamis Depan

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:35 WIB

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 12:12 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB