KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Panti Pijat

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 19:29 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Panti Pijat
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang hasil gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan panti pijat.

Pada Kamis (20/7), KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar, Sjamsuri Liga. Perusahaan itu diketahui merupakan panti pijat. Dia diperiksa untuk didalami keterangannya terkait aliran uang Rafael ke sejumlah kegiatan bisnis.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut pada perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rafael, penyidik akan mengikuti arah aliran uangnya.

"Kami menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kami mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Aliran uang disebutnya tidak hanya berhenti pada bidang perpajakan yang merupakan latar belakang Rafael Alun.

"Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja. Jadi ke mana pun, kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan apakah benar. Misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," jelas Asep.

Sebagaimana diketahui, Rafael awalnta hanya dijadikan tersangka gratifikasi. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Nilai pencucian uang Rafael ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan ditaksir akan bertambah. Angka itu termasuk sejumlah asetnya berupa propertinya yang sudah disita KPK.

Total, KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Aset itu terdiiri 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota. Di Jakarta, enam bidang tanah dan bangunan, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selidiki Kasus Pungli di Rutan, KPK Sampai Periksa 70 Orang!

Selidiki Kasus Pungli di Rutan, KPK Sampai Periksa 70 Orang!

News | Senin, 24 Juli 2023 | 18:52 WIB

Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi

Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:45 WIB

Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...

Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB