Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:46 WIB
Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap
Ilustrasi Al Quran - Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap (pexels)

Suara.com - Surat Al-Maidah merupakan salah satu surat dalam Al-Quran yang berisi 120 ayat. Salah satu ayat yang memiliki makna penting dalam surat ini adalah ayat 48.

Surat ini termasuk dalam kategori surat Madaniyah, diturunkan saat Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, khususnya saat melaksanakan Haji Wada’. Mari kita mendalami hukum tajwid dan isi kandungan surat Al Maidah ayat 48.

Ayat 48 dari Surat Al-Maidah menyoroti tentang kebenaran Al-Quran sebagai kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran diakui sebagai kitab suci yang membawa kebenaran dan sebagai penyelesaian dari kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya.

Bacaan Surat Al Maidah ayat 48

"Wa anzalnaa ilaikal-kitaba bil haqqi mushaddiqal lima baina yadaihi minal kitaabi wa muhaiminan ‘alaihi fahkum bainahum bimaa anzalallahu wa laa tattabi’ ahwaa-ahum ‘ammaa jaa-aka minal haqq, likullin ja'alnaa mingkum syir'ataw wa min-haajaa, walau syaa`allahu laja'alakum ummataw waahidataw wa laakil liyabluwakum fii maa aataakum fastabiqul-khairaat, ilallahi marji'ukum jamii'an fa yunabbi’ ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuun."

Artinya: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.

Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan." (QS. Al Maidah: 48)

Isi Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48

Ayat 48 dari Surat Al-Maidah memiliki isi kandungan yang sangat relevan untuk dipahami oleh setiap muslim. Pada ayat ini, Al-Quran menegaskan bahwa kitab suci ini membenarkan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya.

Hal ini penting karena kitab-kitab sebelum Al-Quran telah mengalami perubahan oleh tangan manusia, sehingga tidak lagi mempertahankan keasliannya.

Salah satu pesan utama dari Surat Al-Maidah ayat 48 adalah pentingnya Al-Quran sebagai panduan hidup bagi umat manusia. Al-Quran merupakan kitab suci yang membimbing dan memberikan petunjuk dalam menghadapi berbagai situasi dan permasalahan dalam kehidupan.

Dengan mengandalkan Al-Quran sebagai sumber petunjuk, umat manusia dapat menemukan jalan yang benar dan lurus dalam menjalani kehidupan.

Hukum Tajwid Surat Al Maidah ayat 48

1. Anza = Ikhfa haqiqi, karena ada huruf nun mati bertemu dengan huruf za. Cara membacanya samar-samar membentuk huruf za.

2. Wa anzalna ilayka = Mad jaiz munfashil, karena ada bacaan mad (fathah ketemu alif naa) bertemu dengan hamzah di kalimat yang berbeda. Cara membacanya boleh dibaca 2, 4, atau 6 harakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut Sah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Apakah Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut Sah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:52 WIB

Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah

Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah

News | Senin, 24 Juli 2023 | 16:38 WIB

Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini

Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:28 WIB

Lirik Rahmatan Lil Alamin Latin dan Artinya yang Dinyanyikan Maher Zain

Lirik Rahmatan Lil Alamin Latin dan Artinya yang Dinyanyikan Maher Zain

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:15 WIB

Doa Sholat Dhuha Lengkap Tulisan Latin dan Artinya

Doa Sholat Dhuha Lengkap Tulisan Latin dan Artinya

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 11:29 WIB

Doa Supaya Hujan Berhenti Latin, Bukan Berarti Menolak Rahmat Allah

Doa Supaya Hujan Berhenti Latin, Bukan Berarti Menolak Rahmat Allah

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB