3 Proyek Besar Yang Bikin Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2023 | 05:59 WIB
3 Proyek Besar Yang Bikin Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK
ILUSTRASI: Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kanan) saat memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI