Di tahun 2023 ini, Henri pun akan segera menyelesaikan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AU. Namun sayangnya, memasuki masa pensiunnya Henri pun harus berurusan dengan hukum karena dugaan menerima suap sebesar sekitar Rp 88,3 miliar terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 dari proyeknya bersama pihak swasta.
Ia pun ikut ditangkap bersama rekan kerjanya, Letkol Afri Budi Cahyanto dan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Kontributor : Dea Nabila