Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Kamis, 27 Juli 2023 | 14:15 WIB
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

Ramadhan saat itu menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji. 

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik. 

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya. 

Alasan Belum Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/7/2023). [Suara.com]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/7/2023). [Suara.com]

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan,  Jumat (21/7/2023).

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.

Baca Juga: Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI