Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:21 WIB
Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Kondisi Benteng Vastenberg di Kota Solo. [Kemenparakraf]

Suara.com - Benteng Vastenburg Solo menjadi salah satu aset yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Diketahui kasus tersebut membuat negara menanggung kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Walau begitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo berjanji mempertahankan status cagar budaya Benteng Vastenburg Solo yang kini disita. Simak polemik Benteng Vastenburg yang disita Kejagung berikut ini. 

Benteng Vastenburg Disita

Penyitaan Benteng Vastenburg dilakukan pada Rabu (26/7/2023) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Penyitaan itu dilakukan bersamaan dengan aset Benny Tjokro lainnya yaitu wisata air atau waterboom terbesar di Kabupaten Sukoharjo.

Di bangunan benteng itu terdapat 5 papan pengumuman penyitaan. Isi dari papan pengumuman tersebut adalah "Tanah dan Bangunan Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat." Dijelaskan di situ bahwa lahan itu disita dalam perkara korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Berdasarkan informasi di situs Kemendibudristek, disebutkan bahwa Benteng Vastenburg kini dimiliki oleh PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon dan perusahaan milik mendiang Robby Sumampauw.

Situs Cagar Budaya Benteng Vastenburg dikelola oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Walau begitu tidak dijelaskan bagaimana cagar budaya tersebut bisa menjadi milik Benny Tjokro.

Kasus Korupsi Benny Tjokro

Penyitaan Benteng Vastenburg tersebut berkaitan dengan eksekusi atas putusan inkrah tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian yang ditanggung negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 16,8 triliun.

Dalam putusan inkrah Mahkamah Agung (MA), Benny Tjokro dijatuhi vonis bersalah dan pidana penjara seumur hidup. Putusan itu juga membebankan pidana pengganti kerugian negara terhadap Benny Tjokro dengan total Rp 6,07 triliun.

Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga merupakan terpidana dalam kasus korupsi dan TPPU di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kasus itu nilai kerugian negaranya lebih besar sekitar Rp 22,78 triliun.

Namun dalam kasus tersebut, Benny Tjokro dan Heru Hidayat dihukum pidana nol karena keduanya sudah dijatuhi hukuman maksimal pada kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya.

Janji Pemkot Solo Soal Benteng Vastenburg

Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo berjanji mempertahankan status cagar budaya Benteng Vastenburg Solo yang kini disita Kejari Jakarta Pusast.

Meski begitu, belum ada rencana pemerintah kota ambil bagian dalam lelang untuk memiliki aset yang disita dalam kasus dugaan korupsi  PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

Surakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:28 WIB

Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita

Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita

Surakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:38 WIB

Membelah 3 Desa, Pandawa Water World Ikut Disita Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri

Membelah 3 Desa, Pandawa Water World Ikut Disita Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri

Surakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:48 WIB

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:43 WIB

Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro

Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 12:32 WIB

Benteng Vastenburg Disita Kejaksaan, Pemkot Solo Yakin Tak Pengaruhi Fungsi Publik

Benteng Vastenburg Disita Kejaksaan, Pemkot Solo Yakin Tak Pengaruhi Fungsi Publik

Surakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:07 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB