Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media. [Suara.com/Alfiam Winanto]

Agung juga menyebyut jika KPK telah menyalahi aturan usai menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap.

"Jadi menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," ujar Agung.

Agung menyatakan Puspom TNI baru menerima laporan resmi dari KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Henri dan Afri siang ini. Oleh sebab itu, Puspom TNI baru bisa memulai penyelidikan.

"Siang ini tadi sekitar pukul 10.30, kami baru menerima laporan resmi ada laporan polisi dari pihak KPK. Di situlah kami baru bisa bergerak melaksanakan proses hukum terhadap dua personel TNI," kata Agung.

Agung menekankan serupa KPK, setiap lembaga penegak hukum seperti TNI juga memiliki prosedur sendiri dalam menegakkan aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI