KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:22 WIB
KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Permintaan maaf yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) di kasus dugaan suap proyek Basarnas tengah menuai banyak sorotan. Salah satunya dari Ketua Dewan Nasional Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi.

Menurut Hendardi, keberatan TNI atas suatu proses hukum, tidak seharusnya dilakukan dalam bentuk intimidasi institusi. Dalih anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum adalah argumen usang yang terus digunakan TNI untuk melindungi oknum anggota yang bermasalah dengan hukum. Jika pun TNI tidak sepakat dengan langkah KPK, seharusnya menempuh jalur praperadilan.

Hendardi menjelaskan, dalam Pasal 65 ayat (2) UU 34/2004 tentang TNI menegaskan, bahwa yurisdiksi peradilan militer hanyalah untuk jenis tindak pidana militer. Sedangkan untuk tindak pidana umum, maka anggota TNI juga tunduk pada peradilan umum.

Demikian juga Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK, menegaskan kewenangan KPK melingkupi setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, baik ia tunduk pada peradilan umum maupun pada peradilan militer. Jadi, tidak ada tafsir lain kecuali bahwa KPK seharusnya tidak menganulir penetapan tersangka tersebut.

Norma-norma dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur subyek hukum peradilan militer seharusnya batal demi hukum karena UU TNI dan UU KPK telah menegaskan sebaliknya. Yakni, jika anggota TNI melakukan tindak pidana umum, maka tunduk pada peradilan umum.

"Ketidaksamaan di muka hukum dan privilege hukum bagi anggota TNI harus diakhiri. Presiden dan DPR selama ini terus gagal atau digagalkan untuk menuntaskan reformasi UU Peradilan Militer," ujar Hendardi lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (29/7/2023).

Peristiwa klarifikasi dan permintaan maaf atas penetapan tersangka anggota TNI, suatu tindakan hukum yang sah dan berdasarkan UU, dinilai Hendardi sebagai puncak kelemahan KPK menjaga dan menjalankan fungsinya secara independen. KPK memilih tunduk pada intimidasi institusi TNI, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip kesamaan di muka hukum sebagaimana amanat Konstitusi.

Peristiwa ini juga menunjukkan supremasi TNI masih teramat kokoh, karena meskipun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, korps TNI pasti akan membela dan KPK melepaskannya.

"Peragaan ketidakadilan dalam penegakan hukum ini harus diakhiri. Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai UU di atas terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga," imbuh Hendardi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:14 WIB

Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari KPK, Eks Penyidik: Firli Bahuri Dkk Harusnya Malu!

Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari KPK, Eks Penyidik: Firli Bahuri Dkk Harusnya Malu!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:58 WIB

Kontroversi Dugaan Korupsi Kabasarnas, Firli Bahuri Dkk Diminta Jangan Cuci Tangan

Kontroversi Dugaan Korupsi Kabasarnas, Firli Bahuri Dkk Diminta Jangan Cuci Tangan

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:41 WIB

Breaking News! Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jamban Mewah di Bekasi Masuk Tahap Sidik KPK

Breaking News! Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jamban Mewah di Bekasi Masuk Tahap Sidik KPK

Bekaci | Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:16 WIB

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...

Video | Sabtu, 29 Juli 2023 | 03:00 WIB

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:40 WIB

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Video | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:10 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Sheng Lao Bing Si Ku?

Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Sheng Lao Bing Si Ku?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:15 WIB

Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah

Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 15:14 WIB

Gempar! Penembakan Massal di Dekat Sekolah Tewaskan 8 Orang di Turki

Gempar! Penembakan Massal di Dekat Sekolah Tewaskan 8 Orang di Turki

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:13 WIB

Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin

Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin

Bali | Selasa, 22 September 2026 | 15:12 WIB

4 Moisturizer Korea Birch Sap Jaga Kelembapan Kulit untuk Skin Barrier Kuat

4 Moisturizer Korea Birch Sap Jaga Kelembapan Kulit untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:10 WIB

One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA

One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah

Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:09 WIB

Solusi Cerdas Belanja Hemat Selama September, Manfaatkan Promo BRI Kartu Kredit Touch

Solusi Cerdas Belanja Hemat Selama September, Manfaatkan Promo BRI Kartu Kredit Touch

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:09 WIB

Apakah Tablet Bisa Berfungsi Seperti Laptop? Ini 4 Tips Agar Tabletmu Setara PC

Apakah Tablet Bisa Berfungsi Seperti Laptop? Ini 4 Tips Agar Tabletmu Setara PC

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 15:08 WIB

Sharia Wealth Forum 2026: BRI Wealth Management Dorong Diversifikasi Investasi Syariah

Sharia Wealth Forum 2026: BRI Wealth Management Dorong Diversifikasi Investasi Syariah

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:06 WIB

×