Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:37 WIB
Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya. Surat tersebut juga ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK.

Dalam surat tersebut, pegawai KPK meminta Firli Bahuri dan pimpinan komisi antirasuah lainnya meminta maaf kepada mereka dan publik. Hal itu buntut kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Asep diduga mundur karena pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penyelidik KPK khilaf pada proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar di Basarnas. Atas hal itu KPK, dikatakan Tanak menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI.

Salinan surat kepada Dewan Pengawas KPK diterima Suara.com dari salah satu pegawai KPK pada Sabtu (29/7/2023).

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dan pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," isi surat dikutip Suara.com.

Dalam suratnya, mereka menyoroti pernyataan Tanak, yang mengatakan tim penyelidik 'khilaf' dan 'lupa' dalam proses operasi tangkap tangan terhadap Afri dan sejumlah orang lainnya.

"Pada momen ini, terjadi suatu kebingungan dan keheranan serta tanda tanya besar, baik di kalangan publik maupun internal KPK atas apa alasan dan hal yang melatar belakangi pernyataan saudara Johanis Tanak tersebut," isi surat tersebut.

Langkah yang diambil Asep mundur membuat para pegawai KPK, khususnya penyelidik dan penyidik kecewa. Mereka menilai Johanis Tanak menyalahkan tim KPK yang menangani perkara tersebut.

"Di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambing hitamkan bawahan," tulis mereka.

baca juga

Atas hal tersebut mereka meminta Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK melakukan audiensi dengan mereka pada Senin 31 Juli 2023. Mereka juga menyampaikan tiga tuntutannya:

  1. Permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK.
  2. Meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media; dan
  3. Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI.

Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7/2023).

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di hadapan.

Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.

"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.

Dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.

"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.

Diketahui, Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:22 WIB

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:14 WIB

Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari KPK, Eks Penyidik: Firli Bahuri Dkk Harusnya Malu!

Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari KPK, Eks Penyidik: Firli Bahuri Dkk Harusnya Malu!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:58 WIB

Kontroversi Dugaan Korupsi Kabasarnas, Firli Bahuri Dkk Diminta Jangan Cuci Tangan

Kontroversi Dugaan Korupsi Kabasarnas, Firli Bahuri Dkk Diminta Jangan Cuci Tangan

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:41 WIB

Breaking News! Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jamban Mewah di Bekasi Masuk Tahap Sidik KPK

Breaking News! Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jamban Mewah di Bekasi Masuk Tahap Sidik KPK

Bekaci | Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:16 WIB

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...

Video | Sabtu, 29 Juli 2023 | 03:00 WIB

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:40 WIB

Terkini

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Banten | Jum'at, 06 November 2026 | 20:57 WIB

×