Adapun izin penggunaan stadion dibatalkan sesuai dengan aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan oleh PSSI.
Disebutkan dalam Pasal 17 ayat 2 dalam aturan tersebut, lapangan permainan tidak boleh digunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick-off pertandingan, terkecuali ada pertandingan BRI Liga 1 lain.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menjelaskan alasan tersebut sudah sesuai dengan surat nomor 426.22/5419-Dispora.Gor tanggal 28 Juli 2023 tentang pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Surat tersebut diperuntukkan pada Ketua DPD PKS Kota Bekasi.
Sementara itu, Kadispora Kota Bekasi Zarkasih menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan lokasi alternatif untuk kegiatan senam nusantara PKS Kota Bekasi, yaitu di Lapangan Multiguna Bekasi Timur sesuai dengan permohonan panitia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa