Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 10:00 WIB
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
Ilustrasi kabel. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari. 

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk seperti susu dan air putih," tutur ayah Sultan, Fatih. 

Akibatnya kondisi fisik Sultan makin memprihatinkan. Dia pun makin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya. Dari 69 kilogram, berat badan Sultan kini tinggal 46 kilogram.

Laporan Kecelakaan Sultan Ditolak Polisi

Fatih mengaku telah melaporkan kecelakaan yang dialami putranya itu beberapa hari setelah kejadian. Namun laporan itu ditolak karena Fatih tak mengetahui identitas pemilik kabel yang mau dilaporkan.

"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi untuk melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit. Saya juga melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," ungkap Fatih.

Fatih mengungkap saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas BPJS.

Baca Juga: Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

Walau begitu polisi belum bisa menerima laporan Fatih minta tanggung jawab pemilik kabel. Alasannya, tidak ada nama atau perusahaan spesifik yang dilaporkan dari pihak Sultan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI