Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:34 WIB
Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?
Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah? (Suara.com/Danan Arya)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mencopot Direktur Reserse Narkoba Kombes Hengki. Desakan ini disampaikan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) hingga tewas. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan alasannya meminta Kapolda Metro Jaya mencopot Hengki karena selaku pimpinan tidak melakukan pengawasan secara melekat. 

"Harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Apalagi, lanjut Sugeng, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat telah mewanti-wanti kepada jajaran untuk melakukan tugas secara profesional. 

"Padahal sudah sangat gamblang ketika awal menjabat Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran resersenya bahwa dalam menangani kasus kasus hukum harus mengedepankan sikap profesionalisne dan berkeadilan," jelas Sugeng.

Sementara para anggota pelaku penganiayaan terhadap korban, menurut Sugeng sudah semestinya juga dijatuhi sanksi pemecatan. Sanksi tegas tersebut diberikan untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tak terulang. 

"Harus dipecat dari anggota Polri. Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik," ujarnya 

Diberitakan sebelumnya seorang pria berinisial DK ditemukan tewas di dalam sebuah jurang, Jalan Purwakarta RT 01/RW 01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin (24/7/2023). Belakangan terungkap korban merupakan terduga pelaku penyalahgunaan yang tewas dianiaya anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Dalam perkara penganiayaan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh anggota yang ditetapkan tersangka tersebut masing-masing berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu anggota berinisial S hingga kekinian masih buron alias diburu. 

Baca Juga: Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI