Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:59 WIB
Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah
Ilustrasi--Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memecat anak buahnya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku narkoba berinisial DK (38). Tak hanya itu, IPW juga menyebut jika Dirnarkoba Polda Metro Jaya pantas dicopot karena dianggap lalai dengan anggotanya yang menganiaya DK hingga tewas.

"Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dirnarkoba-nya karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/7).

Menurut Sugeng, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat sudah memberikan arahan dan perintah pada jajaran reserse terkait pentingnya mengedepankan sikap profesionalisme dan keadilan dalam menangani kasus-kasus hukum.

Selain itu, IPW juga meminta kasus ini ditangani secara profesional dan transparan melalui proses yang akuntabel, seperti penjelasan Polda Metro Jaya terkait mayat tersebut ditemukan. "Sehingga citra Polri di masyarakat akan terus terjaga," katanya.

Berdasarkan info yang diterima IPW, jenazah dibuang di suatu tempat untuk menghilangkan jejak. Jika memang benar adanya upaya penghilangan jejak, maka selain pasal penganiayaan berat mengakibatkan kematian, pengeroyokan harus diterapkan pula pasal "obstruction of justice" kepada para pelaku.

Selain itu, institusi Polri juga harus terus memperbaiki internalnya agar Polri tetap humanis melalui Program Presisi dengan secara tegas memecat anggota yang berperilaku tidak baik dan melakukan penyimpangan.

"Dengan begitu, masyarakat tidak takut dan trauma apabila ada keluarganya yang ditahan oleh aparat Kepolisian," ujar Sugeng.

Sugeng menyatakan dalam kasus ini sidang etik harus secepatnya digelar dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan ini akan sangat memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...

Hengki menjelaskan tujuh orang anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI