Pengamat Ray Rangkuti: Anggota TNI Korupsi Harus Dihukum Dua Kali Lipat karena Ancam Pertahanan Negara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:53 WIB
Pengamat Ray Rangkuti: Anggota TNI Korupsi Harus Dihukum Dua Kali Lipat karena Ancam Pertahanan Negara
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [Dok. Suara.com]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai TNI semestinya dapat bersikap tegas ketika anggotanya diduga terlibat kasus korupsi. Bukan seolah-olah pasang badan atau terkesan melindungi dengan mempersoalkan legal formal prosedurnya. 

Hal ini disampaikan Ray dalam diskusi bertajuk 'Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer' yang ditayangkan akun YouTube Imparsial pada Minggu (30/7/2023). Ray menjelaskan korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan doktrin militer sebagai penjaga pertahanan dan ketahanan negara. 

"Mestinya kalau soal militer yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, militernya yang harus tampil ke depan duluan. Nggak boleh seolah-olah melindunginya dengan mempertanyakan prosedur-prosedur legal formal yang itu debatable, kecuali benar-benar salah," kata Ray.

Atas hal itu menurut Ray harus ada pemberatan hukum dua kali lipat terhadap anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebab tindakan yang dilakukannya buka semata-mata merampok uang, tetapi juga mengancam pertahanan dan ketahanan negara.

"Menurut saya sanksinya nggak cukup sesuai dengan undang-undang yang umum berlaku. Harus ada pemberatan, kalau bisa dua kali lipat dari sanksi yang dianut oleh undang-undang. Karena seperti yang saya sebutkan tadi, kalau militer yang melakukan dia bukan hanya sekadar merampok uang negara, kira-kira begitu. Tapi dia juga sekaligus melakukan tindakan yang mengancam pertahanan dan ketahanan negara," jelas Ray.

"Padahal itu doktrin awal militer, bahwa mereka ini adalah penjaga pertahanan dan ketahanan negara," imbuhnya. 

Ray juga menyayangkan sikap Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko yang justru lebih terkesan mempersoalkan legal formal prosedurnya ketimbang menindaklanjuti daripada adanya tindakan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Sebab hal itu justru dinilainya menimbulkan sentimen antara sipil dan militer. 

"Padahal semangat kita semangat bagaimana membangun irama yang harmonis antara militer dengan masyarakat sipil. Apalagi tindak pidana korupsi, mestinya TNI dalam hal ini Danpuspom ya, menyatakan 'tidak bisa memaafkan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh militer'. Pernyataan ini dulu yang mesti keluar. Baru prosedurnya yang dibahas kemudian," ujar Ray.

Tersangka Suap

baca juga

Sebagaimana diketahui KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa. 

Pada saat Afri terjaring OTT, penyidik KPK menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Namun belakangan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf ini disampaikan usai KPK didatangi Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (28/7).

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ungkap Tanak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?

Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 09:47 WIB

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB

Sejarah Hari Ini: Peristiwa Serangan Udara Pertama TNI-AU

Sejarah Hari Ini: Peristiwa Serangan Udara Pertama TNI-AU

Your Say | Sabtu, 29 Juli 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×