Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 31 Juli 2023 | 20:45 WIB
Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya
Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 (Instagram/@prakerja)

• Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah". 

• Ketika memindai wajah, Anda harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem 

• Langkah selanjutnya yaitu menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja 

• Isi sejumlah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan 

• Lengkapi pertanyaan terkait status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan juga keterampilan yang diminati 

• Kemudian, verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan 

• Berikutnya, isilahbPernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar lalu Klik "Lanjut" jika telah selesai 

• Selanjutnya, kerjakan semua Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut" 

• Langkah berikutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan memunculkan Persetujuan Prakerja yang berisikan tentang beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya 

baca juga

• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun telah selesai. 

Anda akan menerima notifikasi terkait kelolosan lewat SMS dan email setelah tahap penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, maka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih dengan cara kembali di dashboard akun Anda. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Berikut merupakan beberapa tips agar Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja: 

1. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan 

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 58 antara lain yaitu: 

• WNI berusia paling rendah yaitu 18 tahun dan maksimal 64 tahun. 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang telag dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro & kecil. 

• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan juga Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa serta perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD. 

• Maksimal 2 NIK pada 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

2. Isi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar 

Pastikan jika Anda mengisi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan juga benar, termasuk data diri, pendidikan, serta pengalaman kerja. 

Besaran Intensif Kartu Prakerja 

Para pendaftar yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta yang terdiri dari:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. 

2. Insentif biaya mencari pekerjaan sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000. 

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan selama 2 kali. 

Demikian tadi ulasan tentang cara daftar Prakerja Gelombang 58. Jika Anda berminat, silahlan daftarkan diri Nada mulai sekarang. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:04 WIB

Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?

Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:00 WIB

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:25 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×