Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 31 Juli 2023 | 20:45 WIB
Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya
Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 (Instagram/@prakerja)

Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 secara resmi telah dibuka. Bagi peserta yang telah mendaftarkan akun, langsung sja klik "Gabung Gelombang" yang tersedia dalam dashboard akun Kartu Prakerja. Namun bagi Anda yang baru mengikutinya, simak informasi terkait cara daftar Prakerja Gelombang 58 berikut ini. 

Program Kartu Prakerja Gelombang 58 sendiri sudah dibuka sejak tanggal 28 Juli 2023 lalu. Adapun pemberitahuan ini diumumkan lewat akun Instagram resmi dari prakerja.go.id. 

"Gelombang 58 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" begitulah bunyi unggahan akun Instagram akun prakerja.go.id, Sabtu (29/7/2023). 

Untuk dapat bergabung dengan Prakerja gelombang 58 yang tengah berlangsung, Anda harus mempunyai akun di dalam situs resmi prakerja.go.id. Namun apabila Anda belum mendaftar akun, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman resminya untuk bisa bergabung dalam gelombang yang masih tersedia. 

Nah, berikut Suara.com berikan informasi tentang syarat dan cara mendaftar gelombang 58 Kartu Prakerja sampai besaran insentif yang diterima oleh masing-masing peserta. Simak ya! 

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini langkah-langkah atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 yang dapat Anda ikuti: 

• Kunjungi laman resmi program prakerja di https://www.prakerja.go.id/   

• Kemudian lakukan pendaftaran akun apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja 

baca juga

• Masukkan email dan juga password akun untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk 

• Isi kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir 

• Selanjutnya klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan tepat 

• Masukkan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tak sesuai dengan KTP juga bisa memilih pilihannya Selanjutnya. 

• Lakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone 

• Klik "Gunakan Foto" 

• Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah". 

• Ketika memindai wajah, Anda harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem 

• Langkah selanjutnya yaitu menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja 

• Isi sejumlah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan 

• Lengkapi pertanyaan terkait status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan juga keterampilan yang diminati 

• Kemudian, verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan 

• Berikutnya, isilahbPernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar lalu Klik "Lanjut" jika telah selesai 

• Selanjutnya, kerjakan semua Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut" 

• Langkah berikutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan memunculkan Persetujuan Prakerja yang berisikan tentang beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya 

• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun telah selesai. 

Anda akan menerima notifikasi terkait kelolosan lewat SMS dan email setelah tahap penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, maka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih dengan cara kembali di dashboard akun Anda. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Berikut merupakan beberapa tips agar Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja: 

1. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan 

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 58 antara lain yaitu: 

• WNI berusia paling rendah yaitu 18 tahun dan maksimal 64 tahun. 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang telag dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro & kecil. 

• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan juga Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa serta perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD. 

• Maksimal 2 NIK pada 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

2. Isi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar 

Pastikan jika Anda mengisi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan juga benar, termasuk data diri, pendidikan, serta pengalaman kerja. 

Besaran Intensif Kartu Prakerja 

Para pendaftar yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta yang terdiri dari:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. 

2. Insentif biaya mencari pekerjaan sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000. 

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan selama 2 kali. 

Demikian tadi ulasan tentang cara daftar Prakerja Gelombang 58. Jika Anda berminat, silahlan daftarkan diri Nada mulai sekarang. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:04 WIB

Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?

Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:00 WIB

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:25 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×