Pernyataan Jokowi Soal Evaluasi Penempatan TNI Dipertanyakan, DPR: Maksudnya Seperti Apa?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:36 WIB
Pernyataan Jokowi Soal Evaluasi Penempatan TNI Dipertanyakan, DPR: Maksudnya Seperti Apa?
Anggota DPR RI Christina Aryani. ANTARA/HO-DPP Partai Golkar

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana mengevaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil. Menanggapi pernyataan Jokowi, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan niatan evaluasi tersebut.

Rencana evaluasi oleh Jokowi tersebut menyusul penetapan tersangka Kepala Basarnas. Namun, menurut Christina, rencana evaluasi yang disampaikan Jokowi harus jelas, terutama menyangkut konteks evaluasi yang dimaksud presiden.

"Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud presiden ini seperti apa? Apalagi ada pernyataan 'semua akan dievaluasi' ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ," kata Christina kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Apabila evaluasi menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil, menurut Christina, tentu akan menyangkut revisi undang-undang.

Pasalnya, penempatan perwira TNI pada jabatan sipil telah diatur dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Christina menguraikan, Pasal 47 UU TNI mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan," kata Christina.

Christina juga menanyakan kembali mengenai konteks evaluasi yang dimaksud Jokowi lebih terkait dengan persoalan hukum serta penyelewengan anggaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi apa yang dialami Kepala Basarnas dengan KPK?

Karena itu, Komisi I mengenbalikan lebih dulu kepada presiden tentang konteks evaluasi yang sebelumnya disampaikan

baca juga

"Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antarlembaga negara bisa berjalan dengan baik," kata Christina.

Respons TNI

Pihak TNI merespons mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan evaluasi sejumlah perwira TNI di jajaran lembaga negara.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyampaikan, evaluasi tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Hak prerogatif presiden," kata Julius saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, Jokowi mengaku akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga. Evaluasi ini menyikapi penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil

Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:27 WIB

Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP

Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:55 WIB

Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB