Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:55 WIB
Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, bahwa polemik antara KPK dengan TNI terkait penetapan tersangka kasus suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) akan jadi bahasan utama pihaknya dalam rapat DPR RI.

"Soal kasus dugaan korupsi di Basarnas ini akan menjadi salah satu pokok bahasan dalam RDP masa sidang yang akan datang," kata Arsul kepada wartawan dikutip Selasa (1/8/2023).

Namun, Arsul menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu masa reses DPR RI selesai, setelahnya pembahasan soal polemik tersebut segera akan dilakukan.

Kekinian, kata dia, Komisi III sendiri hanya bisa memberikan masukan secara informal terhadap polemik yang terjadi.

"Dalam kerangka informal itu kami meminta kepada KPK dua hal. Pertama, agar "mendinginkan" suasana internalnya terutama Pimpinan dengan jajaran KPK dibawahnya sehingga tidak mengganggu kinerja KPK," tuturnya.

Kemudian yang kedua, masukan informal yang disampaikan Arsul yakni menyelesaikan proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut dengan mengacu pada aturan-aturan koneksitas yang ada di Bab XI KUHAP.

"Tentu untuk ini perlu memperbaiki dan membangun komunikasi yang baik dengan TNI. Komisi 3 berharap Pimpinan KPK bisa bertemu dengan Panglima TNI dan jajaran untuk proses-proses penegakan hukum selanjutnya dalam kasus tersebut," imbuh dia.

Untuk diketahui, kontroversi atau polemik terjadi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto. Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI.

Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7).

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK," kata Tanak.

Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.

"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Tanak.

Dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Danpuspom TNI Tegaskan Kabasarnas Dan Letkol Afri Bakal Disidang Di Pengadilan Militer

Danpuspom TNI Tegaskan Kabasarnas Dan Letkol Afri Bakal Disidang Di Pengadilan Militer

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 09:16 WIB

KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum

KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:13 WIB

KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas

KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:59 WIB

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:10 WIB

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 05:26 WIB

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:12 WIB

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:59 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB