Masa Jabatan Ridwan Kamil Tinggal Sebulan Lagi, DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur Dan Wagub Jabar

Bangun Santoso

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:05 WIB
Masa Jabatan Ridwan Kamil Tinggal Sebulan Lagi, DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur Dan Wagub Jabar
Masa jabatan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, berakhir pada tanggal 5 September 2023. ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar.

Suara.com - Masa jabatan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Sehingga sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Masa Jabatan 2018-2023, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Berita acara tentang pengusulan tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum dan untuk tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan dan terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.

"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," kata Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, dalam sebulan ke depan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, peresmian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.

"Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa empat minggu terakhir," kata dia.

Untuk masyarakat Jabar, Gubernur Ridwan Kamil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal.

Dia dan jajarannya sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kepada masyarakat Jabar kami mohon maaf lahir batin kalau selama 5 tahun ada kekurangan. Kami sudah bekerja keras," ujarnya.

Hingga saat ini era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.

"Silakan dimonitor sebelum dan sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan," kata dia.

Pencapaian yang paling dibanggakan menurutnya adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama empat tahun.

Kemudian reformasi birokrasi di Pemda Provinsi Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.

"Lain-lain di 540-an itu tapi dua terbesarnya itu dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik. Kalau infrastruktur Tol Cisumdawu yang 12 tahun menunggu selesai di era kami, kereta cepat juga Bandara Kertajati yang sudah bisa aktif," tuturnya.

Kepada Penjabat Gubernur Jabar yang akan memimpin setahun lebih ke depan, Gubernur Ridwan Kamil berharap bisa melanjutkan apa yang sudah ia reformasi.

Menurut dia semua dimensi pembangunan sudah ditentukan dan tidak perlu lagi ada konsep baru.

"Pj Gubernur Jabar tinggal melanjutkan saja apa yang sudah kami reformasi. Yang penting menjaga saja prestasi supaya hasil 5 tahun ini terjaga dalam waktu setahun lebih menjadi Penjabat," ujar dia

Dia optimistis para pejabat dan ASN Pemda Provinsi Jabar sudah punya semangat siapapun Penjabat Gubernurnya nanti dan mereka akan tetap memiliki standard kerja seperti di saat dirinya memimpin.

"Siapa pun pemimpinnya nanti tidak akan ada penurunan, semua sudah sangat profesional," kata dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres

Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:38 WIB

Golkar Mulai Realistis Tidak Usung Airlangga, Tapi Buka Peluang Sorongkan Ridwan Kamil Jadi Cawapres

Golkar Mulai Realistis Tidak Usung Airlangga, Tapi Buka Peluang Sorongkan Ridwan Kamil Jadi Cawapres

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 19:26 WIB

Viral! Bandung Lautan Bendera PDI P, Kondisi Jalan Asia Afrika yang Bikin Geram Publik: Karya Ridwan Kamil Dirusak

Viral! Bandung Lautan Bendera PDI P, Kondisi Jalan Asia Afrika yang Bikin Geram Publik: Karya Ridwan Kamil Dirusak

Jabar | Kamis, 27 Juli 2023 | 11:45 WIB

Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil

Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:32 WIB

Nama-Nama yang Terdepak dari Daftar Cawapres Ganjar, Tokoh Profesional Dicoret

Nama-Nama yang Terdepak dari Daftar Cawapres Ganjar, Tokoh Profesional Dicoret

News | Senin, 24 Juli 2023 | 19:30 WIB

5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 14:08 WIB

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×