5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 14:08 WIB
5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang belum berhenti melayangkan gugatan pada sejumlah pejabat di Indonesia.

Setelah menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, kini Panji menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Ia juga sempat mengajukan gugatan senilai Rp 5 triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD, namun akhirnya dibatalkan.

Lantas apa yang melatari gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil? Simak ulasannya berikut ini.

Dianggap mem-framing Al Zaytun

Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Ridwan Kamil dilakukan karena Gubernur Jawa Barat itu kerap mem-framing Al Zaytun dalam beberapa kesempatan.

Framing itulah, lanjut Hendra, yang menimbulkan bola liar di tengah masyarakat mengenai Ponpes Al Zaytun.

Kang Emil, begitu sapaan akrab Ridwan Kamil, juga dianggap kurang hati-hati terhadap program yang telah dilakukan Pemprov Jabar terkait penyelesaian masalah Al Zaytun.

Kang Emil tak pernah kunjungi Al Zaytun

Hendra melanjutkan, melalui pernyataan-pernyataannya, Ridwan Kamil dianggap menggiring opini publik mengenai keberadaan Al zaytun.

Dan yang membuatnya gusar, menurut Hendra, pernyataan-pernyataan itu dilontarkan Ridwan Kamil, namun ia sendiri sekalipun belum pernah mengunjungi pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu itu.

Menurut dia, sebagai pemimpin di wilayah Jawa Barat, Kang Emil harusnya datang dan melihat langsung kondisi di Ponpes Al Zaytun.

Nominal gugatan lebih besar dari Mahfud MD

Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Efendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Kang Emil masih dalam proses.

Karena itu Hendra masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi gugatan termasuk besaran nominalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:10 WIB

Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun

Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 13:46 WIB

Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023

Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023

Foto | Minggu, 23 Juli 2023 | 07:10 WIB

Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang

Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang

Video | Minggu, 23 Juli 2023 | 09:00 WIB

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Jakarta | Sabtu, 22 Juli 2023 | 23:10 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB