Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil

Farah Nabilla

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:32 WIB
Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Usai viral karena diduga menganut ajaran sesat dan terlibat dalam kasus penistaan agama, ia kembali berulah dengan menggugat sejumlah tokoh.

Tokoh-tokoh yang digugat adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Lalu, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru-baru ini juga masuk daftar.

Anwar Abbas Gugat Balik

Anwar Abbas menyatakan bakal menggugat balik Panji secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pihaknya meminta Pimpinan Al Zaytun itu membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp2 triliun. Gugatan ini dilayangkan bukan tanpa alasan.

Kuasa hukum Anwar, M Ihsan Tanjung sebelum menghadiri sidang gugatan perdata Panji terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) menyampaikan alasannya. Yakni, karena yang bersangkutan malah melimpahkan perkara ke lembaga lain.

"Kami akan gugat balik imateril Rp2 Triliun. Kenapa? Karena apa yang dia (Panji) lakukan telah menggoyang persoalan yang sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak punya persoalan dengan dia," kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan gugatan itu belum diajukan ke pihak pengadilan. Lalu, saat ditanya soal mediasi, ia menyebut hal ini tergantung Panji. Jika ada permintaan maaf, maka Anwar akan memaafkannya. Apabila sebaliknya, pihaknya pun bakal menyerang balik.

Sementara itu, Majelis hakim PN Jakpus menunda sidang gugatan Panji hingga 2 Agustus. Agendanya nanti adalah pemanggilan terhadap MUI. Sebelumnya, Anwar digugat Rp1 triliun karena sejumlah pernyataannya dianggap telah melawan hukum.

Ridwan Kamil Tangani Al Zaytun Lewat Pemprov

baca juga

Panji Gumilang juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan. Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetahui isi dari gugatan tersebut.

Teppy mengatakan, meski belum tahu isi dan substansi dari gugatan Panji Gumilang, namun Pemprov Jabar mengaku siap menghadapinya. Ia menyebut pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah di Al-Zaytun khususnya agar situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah diproses. Menurut pihak kliennya, Gubernur Jabar itu telah melawan hukum. Tepatnya saat menangani polemik di Al Zaytun.

Disebutnya, apa yang dilakukan Ridwan Kamil terlalu tergesa-gesa Salah satunya, ujar Hendra, terkait kinerja tim investigasi. Di mana mereka hanya diberi waktu selama 7 hari sebelum akhirnya tugas tersebut diambil alih pemerintah pusat.

Terlebih, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Ridwan Kamil datang dan melihat langsung situasi di Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Apalagi, menyebut demi kepentingan rakyat.

Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:06 WIB

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

Batam | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:26 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:19 WIB

Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah

Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:10 WIB

Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama

Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:30 WIB

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:10 WIB

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:50 WIB

Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang

Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Bekaci | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:47 WIB

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

BGN Sebut 116 Juta Warga Indonesia Masih Kurang Makan, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

BGN Sebut 116 Juta Warga Indonesia Masih Kurang Makan, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

Dinasti Jokowi Belum Habis! Kaesang Berpeluang Melenggang ke Senayan Lewat 'Kandang Banteng'

Dinasti Jokowi Belum Habis! Kaesang Berpeluang Melenggang ke Senayan Lewat 'Kandang Banteng'

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:43 WIB

Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa

Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:43 WIB

Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror

Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:40 WIB

×