Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar, Kibarkan Mulai 1 Agustus 2023

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:35 WIB
Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar, Kibarkan Mulai 1 Agustus 2023
Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar (freepik)

Suara.com - Pemasangan bendera merah putih memiliki aturan tersendiri. Hal ini karena bendera merah putih adalah bendera pusaka Indonesia sehingga harus diperlakukan secara istimewa. Ikuti tata cara pasang bendera merah putih yang benar di bawah ini untuk menyambut kemerdekaan HUT RI ke 78.

Aturan dan cara pasang bendera merah putih yang benar tercantumkan secara lengkap di UU No. 24 Tahun 2009. Di dalam UU tersebut dibahas bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. 

Dalam memasang bendera merah putih, kita dilarang untuk melakukan hal-hal berikut ini. 

1. Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, apalagi melakukan perbuatan lain yang dapat menodai, menghina, dan merendahkan Kehormatan Bendera Negara.

2. Dilarang menggunakan bendera negara sebagai reklamase atau sebagai bagian dari iklan komersial. 

3. Dilarang mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusust, dan kusam.

4. Dilarang mencetak, menyulam, dan menulis permukaan bendera merah putih dengan huruf, angka, gambar, dan tanda lainnya termasuk juga tidak boleh memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Merah Putih. 

5. Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan menjadi langit-langit, pembungkus barang, dan juga sebagai tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. 

Aturan pengibaran Bendera Merah Putih

Berikut ini cara pasang Bendera Merah Putih yang benar berdasarkan uu yang berlaku. 

1. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan pada waktu matahari terbit sampai matahari terbenam.

2. Bendera Merah Putih dikibarkan di halaman depan, tenagh-tengah, atau di sebelah kanan gedung, kantor, rumah, satuan pendidikan, dan taman makam pahlawan. 

3. Dalam keadaan tertentu, pemasangan Bendera Merah Putih dapat dilakukan di malam hari. 

4. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan di rumah, gedung kantor atau sekolah sampai transportasi umum pada peringatan Hari Kemderkaan Indonesia, 17 Agustus.

5. Pengibaran Bendera Merah Putih juga dapat dilakukan dalam peringatan hari-hari besar nasional Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap

Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:42 WIB

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:55 WIB

40 Twibbon 17 Agustus HUT RI ke-78 dengan Desain Terbaru, Gratis Bisa Langsung Download!

40 Twibbon 17 Agustus HUT RI ke-78 dengan Desain Terbaru, Gratis Bisa Langsung Download!

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Cara Buat Ucapan HUT RI 78 Beserta Contoh Kata-Katanya, Cocok Dibagikan ke Medsos

Cara Buat Ucapan HUT RI 78 Beserta Contoh Kata-Katanya, Cocok Dibagikan ke Medsos

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Contoh Surat Himbauan Pemasangan Bendera 17 Agustus, Bisa Langsung Pakai Cukup Copas!

Contoh Surat Himbauan Pemasangan Bendera 17 Agustus, Bisa Langsung Pakai Cukup Copas!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 19:56 WIB

20 Ucapan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Penuh Semangat Nasionalisme!

20 Ucapan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Penuh Semangat Nasionalisme!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB