Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (pakai peci) saat menjalani sidang perdana gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Anwar Abbas mengaku menyayangkan perbuatan Panji Gumilang yang diduga menistakan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Saya sedih lah ya, saya sedih. Ya, beliau ada tersangka itu ada sebabnya ya, yang saya sesalkan itu penyebab nya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau nggak jadi tersangka gitu," ujar Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, Anwar Abbas mendoakan Panji Gumilang tetap bersabar selama menjalani proses hukum. Dia mengapresiasi pihak kepolisian pasca menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

"Ya, sebagai seorang muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu aja," jelas Anwar Abbas.

"Saya memberikan apresiasi lah kepada pihak kepolisian karena ini sudah dua bulan lebih gaduh ya," imbuhnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Panji Gumilang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Rabu (2/8/2023) siang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan semalam yang belum rampung.

baca juga

"Tadi malam pukul 01.00 PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan siang ini," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Kata dia, untuk sementara Panji semalam dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Status penahanannya baru akan diputuskan malam ini atau 1x24 jam setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka.

Panji ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang ke MUI Dilanjutkan ke Tahap Mediasi

Sidang Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang ke MUI Dilanjutkan ke Tahap Mediasi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:02 WIB

Mahfud MD: Status Penahanan Panji Gumilang Diumumkan Malam Ini

Mahfud MD: Status Penahanan Panji Gumilang Diumumkan Malam Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka

Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:59 WIB

Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:46 WIB

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:31 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×