Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:47 WIB
Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wajar bila KPK perlu mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk merespons vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Arsul bahkan mengemukakan, hal tersebut bisa diargumentasikan.

"Silakan diargumentasikan jika dianggap ada kesalahan dalam penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Namun, Arsul mengingatkan agar putusan vonis bebas terhadap Gazalba mesti disikapi biasa saja tanpa kemudian dikembangkan prasangka tanpa bukti tentang hakim.

Arsul mengatakan, pengadilan atau hakim dalam memutus sebuah kasus pidana termasuk kasus korupsi tentu harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti, ditambah dengan keyakinan hakim.

"Jadi ada dua atau alat bukti saja, tetapi hakimnya tidak yakin maka tidak bisa kemudian hakim dilarang untuk memutus bebas (vrisjpraak) atau lepas dari tuntutan (onslag) dalam suatu perkara pidana tersebut. Nah dalam kasus hakim agung Gazalba ini kan majelis hakimnya tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK itu kuat," kata Arsul.

Arsul mengingatkan kembali, meski ada pihak yang tidak setuju dengan putusan tingkat pertama, tetapi tidak boleh ada prasangka terhadap hakim.

"Misalnya kena suap, belani kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga," kata Arsul.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh oleh PN Bandung. Mahfud menyebut vonis itu murni merupakan keputusan pengadilan yang harus dihormati.

baca juga

"Prinsipnya itu urusan MA. Gazalba ini terbukti atau tidak pengadilan tingkat pertama di Bandung menyatakan tidak," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Mahfud mendorong KPK untuk mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, Mahfud memastikan negara tidak akan melakukan intervensi atas hal tersebut.

"Negara tentu akan dalam hal ini nanti akan dikoordinasikan untuk naik ke kasasi KPK ya karena yang mewakili negara itu KPK," jelas Mahfud.

"Kami koordinasikan untuk kasasi, koordinasi ya, bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan," sambungnya.

Divonis Bebas

Sebelumnya, Gazalba Saleh dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023) malam kemarin.

Bebasnya Gazalba, setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, menyatakan Gazalba tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Betul, sesuai amar Majelis Hakim maka Jaksa membuat berita acara pengeluaran dari Rutan terhadap terdakwa dimaksud (Gazalba)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (2/8/2023).

Meski telah bebas dari perkara suap, KPK memastikan tetap mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian atau TPPU yang juga disangkakan ke Gazalba. Lebih lanjut, Ali menyebut KPK segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK

Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Kami Sangat Yakin Alat Bukti Kami!

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Kami Sangat Yakin Alat Bukti Kami!

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:15 WIB

Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA

Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×