Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini bisa bernafas lega lantaran dirinya dinyatakan bebas dari vonis atas dugaan keterlibatannya sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kasus tersebut kini berakhir antiklimaks meski Gazalba sempat dikenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terima uang 'haram'.

Adapun jika tidak berhasil bebas dari vonis, hukuman penjara belasan tahun menanti Gazalba.

Berikut perjalanan kasus Gazalba Saleh yang kini berakhir antiklimaks.

Awal mula Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka KPK

KPK mensinyalir ada keterlibatan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam dugaan kasus korupsi berjamaah di lingkup MA.

Kasus tersebut bermula ketika Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan rekan-rekannya diduga menerima suap pengurusan perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023) mengungkap bahwa pihaknya telah menetapkan Gazalba sebagai tersangka.

Ali juga menilai bahwa Gazalba turut membelanjakan 'uang haram' yang jatuh ke tangannya.

"Ada dugaan tindak pidana lain yaitu gratifikasi dan kami telusuri uangnya ternyata ada dugaan disamarkan disembunyikan dibelanjakan terkait dengan aset-aset yang memiliki nilai ekonomis," kata Ali.

Dijerat pasal berlapis dan kena vonis 11 tahun penjara

KPK juga turut menemukan dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh Gazalba untuk menyembunyikan uang haram itu.

KPK akhirnya menambah pasal yang disangkakan ke Gazalba terkait dugaan tersebut.

"Sehingga KPK tetapkan kembali tersangka gratifikasi 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan juga Pasal TPPU," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/7/2023) lalu akhirnya menjatuhkan tuntutan sebesar 11 tahun kurungan penjara bagi sang eks Hakim Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang

Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:40 WIB

Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar

Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi

Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya

Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB