DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Kode Etik Sekjen Bawaslu Hari Ini

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:43 WIB
DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Kode Etik Sekjen Bawaslu Hari Ini
Ilustrasi sidang DKPP. [Foto: DKPP]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ichsan Fuady sebagai teradu.

Perkara Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 itu dijadwalkan untuk digelar di Ruang Sidang DKPP, pukul 09.00 WIB pada Kamis (3/8/2023).

Perkara ini diadukan oleh pegawai megeri sipil (PNS) di Sekretariat Bawaslu Indrawati. Dia memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison.

Ichsan Fuady diduga telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang Indrawati untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia, Kamis (3/8/2023).

Dia menambahkan sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum dan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui media sosial.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas Yudia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TII Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga yang Belum Punya E-KTP

TII Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga yang Belum Punya E-KTP

Kotak Suara | Selasa, 01 Agustus 2023 | 02:25 WIB

Bawaslu: Mulai Agustus 2023 Kepala Daerah Tidak Boleh Mutasi ASN

Bawaslu: Mulai Agustus 2023 Kepala Daerah Tidak Boleh Mutasi ASN

Sulsel | Minggu, 30 Juli 2023 | 15:48 WIB

Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses

Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses

Kaltim | Rabu, 26 Juli 2023 | 23:29 WIB

Dugaan Ajak Mencoblos Bupati Karanganyar, Kepala Disparpora Dipersiksa Bawaslu

Dugaan Ajak Mencoblos Bupati Karanganyar, Kepala Disparpora Dipersiksa Bawaslu

Surakarta | Rabu, 26 Juli 2023 | 20:52 WIB

Bawaslu Kota Bogor Panggil Tim Rayendra, Soal Dugaan Intimidasi Panwascam Bogor Selatan

Bawaslu Kota Bogor Panggil Tim Rayendra, Soal Dugaan Intimidasi Panwascam Bogor Selatan

Bogor | Rabu, 26 Juli 2023 | 19:48 WIB

Bawaslu Mengeluh Akses Silon Terbatas, Respons Ketua KPU: Kami Buka Informasi yang Diinginkan

Bawaslu Mengeluh Akses Silon Terbatas, Respons Ketua KPU: Kami Buka Informasi yang Diinginkan

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:59 WIB

Soal Baju Hitam Putih Ganjar, Ketua Bawaslu: Itu Hak Asasi, Tak Dilarang

Soal Baju Hitam Putih Ganjar, Ketua Bawaslu: Itu Hak Asasi, Tak Dilarang

Kotak Suara | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:02 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×