Suara.com - Kepolisian akhirnya mengubah materi ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk SIM C.
Perubahan dilakukan atas arahan dari Korps Lalu Lintas Polri dan itu mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan dilakukan demi kemudahan masyarakat namun tidak mengesampingkan aspek keamanan berkendara.
Lalu apa saja yang berubah dalam materi ujian SIM yang baru? Berikut ulasannya.
Mengubah manuver slalom zig-zag dan angka 8
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, salah satu yang berubah dalam ujian SIM yang baru adalah hilangnya manuver slalom zig-zag dan angka 8.
Tahapan ujian slalom ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap sulit dan kurang aplikatif ketika berkendara di jalan raya.
Meski begitu, lanjut Kombes Latif, manuver slalom tetap ada, namun angka 8 dan zig-zag diganti dengan lajur yang membentuk huruf S.
Jalur slalom diperlebar
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Kombes Latif melanjutkan, selain mengubah slalom angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S, lebar jalur slalom juga akan ditambah.