Suara.com - Kepolisian akhirnya mengubah materi ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk SIM C.
Perubahan dilakukan atas arahan dari Korps Lalu Lintas Polri dan itu mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan dilakukan demi kemudahan masyarakat namun tidak mengesampingkan aspek keamanan berkendara.
Lalu apa saja yang berubah dalam materi ujian SIM yang baru? Berikut ulasannya.
Mengubah manuver slalom zig-zag dan angka 8
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, salah satu yang berubah dalam ujian SIM yang baru adalah hilangnya manuver slalom zig-zag dan angka 8.
Tahapan ujian slalom ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap sulit dan kurang aplikatif ketika berkendara di jalan raya.
Meski begitu, lanjut Kombes Latif, manuver slalom tetap ada, namun angka 8 dan zig-zag diganti dengan lajur yang membentuk huruf S.
Jalur slalom diperlebar
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Kombes Latif melanjutkan, selain mengubah slalom angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S, lebar jalur slalom juga akan ditambah.
Jika sebelumnya lebar jalur tersebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan, maka kini lebarnya ditambah menjadi 2,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Kombes Latif pada awak media.
Baru berlaku di sejumlah wilayah
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, materi ujian SIM yang baru mulai diterapkan mulai Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, katanya, perubahan materi ujian SIM C ini baru diberlakukan di sejumlah wilayah, diantaranya Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.