7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:02 WIB
7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'
Rocky Gerung [YouTube]

Suara.com - Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung kini berpotensi masuk penjara setelah sejumlah relawan Jokowi melaporkannya ke pihak kepolisian. Dia dilaporkan buntut ucapan 'bajingan tolol' yang diduga telah menghina Jokowi sebagai Presiden.

Setidaknya ada 5 laporan yang masuk ke kepolisian sejak video Rocky Gerung mengkritik kebijakan Presiden Jokowi soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur viral di media sosial.

Simak pasal-pasal yang berpotensi menjerat Rocky Gerung berikut ini.

1. Pasal 28 Ayat 2 UU ITE

Semua laporan polisi terhadap Rocky Gerung menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)."

2. Pasal 45A ayat 2 UU ITE

Ancaman dalam pasal 28 ayat 2 diatur dalam Pasal 45A ayat 2 sehingga keduanya tak bisa dipisahkan satu sama lain. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

3. Pasal 45 UU ITE

Rocky Gerung juga terancam melanggar pasal 45 UU ITE. Ancaman pidana dalam pasal ini adalah paling lama 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. 

4. Pasal 156 KUHP

Berikutnya Rocky Gerung juga terancam pasal 156 KUHP. Ancaman pidana dalam pasal ini paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp4.500.

5. Pasal 160 KUHP

Selain itu perbuatan Rocky Gerung melanggar pasal 160 KUHP. Dalam pasal ini ancaman pidananya maksimal 6 tahun atau denda paling banyak  Rp 4.500.

6. Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Bintang Republik Indonesia Adipradana: Tanda Kehormatan yang Bakal Diterima Iriana Jokowi dari Jokowi

Apa Itu Bintang Republik Indonesia Adipradana: Tanda Kehormatan yang Bakal Diterima Iriana Jokowi dari Jokowi

Lifestyle | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Kata 'Bajingan Tolol' Sampai Keluar, Seberapa Problematik Proyek IKN Jokowi Menurut Rocky Gerung?

Kata 'Bajingan Tolol' Sampai Keluar, Seberapa Problematik Proyek IKN Jokowi Menurut Rocky Gerung?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:31 WIB

Breaking News! Sat Set, Jakarta-Sukabumi Cuma 2,5 Jam, Jokowi: Ini Kado HUT RI-78 untuk Jabar

Breaking News! Sat Set, Jakarta-Sukabumi Cuma 2,5 Jam, Jokowi: Ini Kado HUT RI-78 untuk Jabar

Jabar | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:11 WIB

Saat Jokowi Lindungi Gibran yang Tengah Diserang Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Saat Jokowi Lindungi Gibran yang Tengah Diserang Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:08 WIB

Usut Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Periksa Ahli Hukum Pidana Hari Ini

Usut Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Periksa Ahli Hukum Pidana Hari Ini

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam

Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:37 WIB

Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi

Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Terkini

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB