Bosan Beli, Seorang Wanita Nekat Tanam Ganja Hidroponik Sendiri di Lemari Kontrakan Kebon Jeruk

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 00:05 WIB
Bosan Beli, Seorang Wanita Nekat Tanam Ganja Hidroponik Sendiri di Lemari Kontrakan Kebon Jeruk
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya. (Foto: DOK Polres Jakbar)

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya.

Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D4, RT 14/ 4 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Akmal mengatakan LA yang berprofesi sebagai pengisi SEO website menggunakan lampu ultraviolet untuk menggantikan sinar matahari, agar ganja itu dapat tumbuh kembang.

"Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," kata Akmal, saat di rumah kontrakan tersangka, Jumat (4/8/2023).

Akmal menjelaskan, LA sudah mengkomsi ganja selama bertahun-tahun. Akibat bosan membeli ganja, LA akhirnya berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di dalam lemari.

“Jadi hasil pendalaman kami, yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” ucap Akmal.

Selain menemukan 3 pohon ganja yang ditanam di dalam pot. Petugas juga menemukan mini laboratorium.

Laboratorium, itu dipergunakan LA untuk melakukan uji coba atau eksperimen, agar tanaman ganja yang ditanamnya bisa dapat tetap hidup.

“Yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen," paparnya.

baca juga

Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan bibit ganja dari rekannya yang mengorder bibit tersebut dari toko online. Selain itu, LA juga mempelajari cara menanam ganja secara otodidak lewat Youtube.

"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan, pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," tambah Akmal.

Polisi menjerat LA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Foto: DOK Polres Jakbar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik

46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 00:05 WIB

Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina

Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:36 WIB

Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi

Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 07:02 WIB

Tawuran di Cengkareng, Polisi Ringkus 2 Pelajar Bersenjata Tajam

Tawuran di Cengkareng, Polisi Ringkus 2 Pelajar Bersenjata Tajam

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 06:18 WIB

Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun

Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 02:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×